oleh

KPK Panggil Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Maria Lestari Terkait Perkara Hasto

KPK masih mendalami kasus korupsi buron Harun Masiku yang melibatkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (HK), yang kini jadi tersangka. KPK memanggil anggota DPR RI Fraksi PDIP, Maria Lestari (ML), hari ini.

“Hari ini Kamis (9/1), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK (tindak pidana korupsi) suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024 dan perintangan penyidikannya dengan tersangka HK,” kata jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Kamis (9/1/2025).

“ML, anggota DPR RI,” tambahnya.

Tessa mengatakan pemeriksaan akan dilakukan di gedung KPK, Jakarta Selatan. Selain Maria, KPK turut memanggil Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banyuasin (KPU Banyuasin) periode 2019-2024, Agus Supriyanto (AS).

Baca Juga  Menkum Supratman Siap Sumpah Tiga Pemain Naturalisasi, Kakanwil Dukung Prestasi Timnas

“Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK,” tuturnya.

Sebelumnya, KPK menyebutkan tidak menutup kemungkinan akan turut menyelidiki proses PAW Maria Lestari jika ditemukan alat bukti. Selain Harun Masiku, Hasto mengajukan nama lain untuk PAW, yaitu Maria Lestari.

“Ya saya tidak tahu materi penyidikannya seperti apa ya, kembali penyidik yang memahami bagaimana konten perkaranya. Kalau seandainya memang yang disampaikan tadi ada alat bukti, tentunya penyidik dapat melapor pada pimpinan untuk dapat ditindaklanjuti,” ujar jubir KPK, Tessa Mahardika, di gedung Merah Putih KPK, Jaksel, Selasa (7/1).

Baca Juga  Pengembangan Kompetensi ASN, Rutan Bangil Kanwil Kemenkumham Jatim Ikuti Zoom Sosialisasi Paradigma Baru Corporate University

Diketahui, Hasto menyandang status tersangka untuk dua perkara yang berkaitan di KPK, yaitu kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku serta kasus perintangan penyidikan dalam upaya KPK menangkap Harun Masiku (HM), yang telah berstatus buron.

Dalam kasus suap pergantian antarwaktu caleg DPR RI, Hasto diketahui sempat menemui salah satu komisioner KPU saat itu Wahyu Setiawan pada Agustus 2019. Wahyu telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dalam PAW Harun Masiku.

Baca Juga  Bahas Program unggulan, Kalapas Rangkasbitung Sambangi PJ Bupati Lebak

Sementara itu, terkait peran Hasto di perintangan kasus Harun Masiku bermula saat KPK akan menangkap Harun Masiku dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada 8 Januari 2020. Namun upaya itu gagal karena Harun berhasil melarikan diri hingga kini masih jadi buron. KPK menemukan adanya temuan bukti peran Hasto dalam merintangi upaya KPK menangkap Harun.

News Feed