oleh

KPK Panggil 14 Orang Saksi Perkara Dugaan Korupsi Penyelewengan Dana CSR BI

Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) memanggil 14 orang terkait pengusutan perkara dugaan korupsi penyelewangan dana sosial Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluhan Jasa Keuangan (PJK) OJK 2020-2023 hari ini. Kasus ini lebih dikenal dengan sebutan CSR BI.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan mereka dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi. Hanya saja, Budi tidak merinci apa materi yang didalami masih-masih pihak. “Pemeriksaan dilakukan di Kantor Kepolisian Resor Cirebon Kota,” ujar Budi, Rabu (3/9/2025).

Baca Juga  Putusan Inkracht, DK PWI Menang atas Gugatan Perdata Kasus Cash Back

14 orang yang dipanggil di antaranya:

  1. Rusmini (R) – Pendiri & Pembina Yayasan Al Fairuz Panongan Palimanan; Bendahara Yayasan Guyub Berkah Sejahtera; Kuwu Panongan
  2. Ryanza Osca Putra (ROP) – Swasta
  3. Sudiono (S) – Anggota KPU Kab. Cirebon; Ketua Yayasan Al-Kamali Arya Salingsingan Cirebon
  4. Sufyan (SI) – Ketua Yayasan Darussalam Palimanan Barat
  5. Sundari Meina Shinta (SMS) – Notaris
  6. Debby Puspita Ariestya (DPA) – Notaris
  7. Shoihbul Ilmi (alias Encip) (SI) – Swasta
  8. Soedjoko bin Soekendra (SO) – Wiraswasta
  9. Yeti Rusyati (YR)– Ibu Rumah Tangga (IRT)
  10. Suyati (SU)– Karyawan Swasta
  11. Dedi Selamet (DS)– Karyawan Swasta
  12. Didi Supriyadi (DI) – Swasta
  13. Udin Saefudin (IS) – Pegawai Negeri Sipil (PNS)
  14. Abdul Ajid (AA) – Camat Palimanan; PPAT
Baca Juga  Andre Rosiade Soroti Kesiapan Infrastruktur Hadapi Lonjakan Arus Mudik Lebaran 2025

Sebagai informasi, KPK telah mengumumkan dua anggota DPR RI menjadi tersangka dalam perkara korupsi penyelewangan dana sosial Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluhan Jasa Keuangan (PJK) OJK 2020-2023. Mereka yaknj, Heri Gunawan alias HG (Gerindra) dan Satori alias ST (NasDem).

 

News Feed