oleh

KPK Berikan Penguatan Budaya Anti Korupsi pada Pegawai Rutan Surakarta

Surakarta – Pegawai Rutan Kelas I Surakarta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah mengikuti kegiatan Penguatan Budaya Anti Korupsi dengan bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring melalui aplikasi Zoom, Rabu (14/05).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Rutan Surakarta dalam menanamkan nilai-nilai integritas dan membentuk budaya kerja yang bebas dari korupsi di lingkungan instansi pemerintah, termasuk lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan.

Baca Juga  Isu Ijazah Palsu Jokowi Mencuat, Kuasa Hukum: Tidak Benar dan Siap Tempuh Jalur Hukum

Dalam kegiatan ini, para peserta mendapatkan pemaparan langsung dari narasumber KPK, Wawan Wardiana selaku Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, mengenai pentingnya menjaga integritas, transparansi, serta membangun sistem pengawasan yang efektif. Selain itu, para pegawai juga diajak untuk lebih memahami risiko korupsi yang mungkin terjadi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, serta bagaimana mencegah dan mengatasinya.

Baca Juga  133 Permohonan Kekayaan Intelektual Masuk ke Kemenkum Malut

Kepala Rutan Surakarta, Bhanad Shofa Kurniawan, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting dalam mendukung reformasi birokrasi dan menciptakan aparatur sipil negara yang berintegritas tinggi.

“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat nilai-nilai anti korupsi di lingkungan kerja. Dengan mengikuti kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai semakin sadar akan pentingnya integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Bhanad.

Baca Juga  Rutan Surakarta Jajaki Kerjasama Dengan Relawan Peduli Orang Dengan Gangguan Jiwa

Melalui kegiatan ini, Rutan Surakarta berharap dapat terus berkontribusi dalam upaya pencegahan korupsi dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

News Feed