oleh

KPK Ajak Masyarakat Telusuri Aset-Aset Rafael Alun Trisambodo

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerukan peran serta masyarakat dalam menelusuri aset-aset tersangka Rafael Alun Trisambodo. Sejauh ini, KPK menduga hasil pencucian uang mantan pejabat pajak itu sudah hampir Rp 100 miliar.

“Peran serta masyarakat menjadi penting. Bersama KPK telusuri lebih lanjut aset-aset yang ada kaitannya dengan tersangka (Rafael),” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat, 2 Juni 2023.

Baca Juga  Tim ZI Rutan Bangil Ikuti Penguatan Reformasi Birokrasi dan Pembangunan ZI WBK WBBM 

Ali memastikan pihaknya masih memburu aset-aset Rafael yang terindikasi hasil pencucian uang. Penyidik menemukan indikasi pencucian uang ayah Mario Dandy itu berupa rumah, indekos, mobil dan motor mewah. Ali juga menginformasikan pihaknya mendeteksi aset lainnya dan segera disita.

“Kami masih kami telusuri lebih lanjut aset-asetnya. Selain yang sudah disita kemarin, tim penyidik juga sudah menemukan indikasi adanya aset lain yang segera kami lakukan penyitaan,” ujarnya.

Baca Juga  Viral, 'Selamat Ulang Tahun Pak TNI, Semoga Tidak Panjang Umur’ Oknum Polisi Ini Langsung di Tindak

Diketahui, selain kasus Gratifikasi, mantan pejabat pajak Rafael Alun juga dijerat pasal pencucian. Dia diduga menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak yang bermasalah dengan perpajakannya.

Pada kasus gratifikasi, diduga ayah Mario Dandy itu menerima hingga USD 90 ribu atau sekitar Rp 1.347.804.000 dari para wajib pajak. Rafael Alun ditetapkan sebagai tersangka TPPU lantaran diduga telah mengalihkan hingga menyamarkan harta miliknya yang dihasilkan dari tindak pidana korupsi.

Baca Juga  Delegasi Belanda dan Ditjenpas Tinjau Proses Pembinaan, Inovasi dan Pelayanan di Lapas Pemuda Tangerang

News Feed