Ternate — Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kadiv Yankum) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara, Chusni Thamrin, menegaskan pentingnya peran Koperasi Merah Putih di hadapan seluruh jajaran pegawai pada kegiatan apel pagi di lingkungan Kanwil Kemenkum Malut, Selasa (15/7).
Dalam arahannya, Chusni Thamrin mengingatkan bahwa koperasi harus menjadi wadah pemberdayaan yang nyata bagi masyarakat, bukan sekadar formalitas administratif.
“Melalui Koperasi Merah Putih, kita dorong semangat gotong royong dan kemandirian ekonomi masyarakat. Saya minta seluruh jajaran pelayanan hukum aktif membantu masyarakat yang ingin mendirikan koperasi, mulai dari pengurusan legalitas hingga pendampingan teknis,” ujar Chusni di hadapan peserta apel.
Ia menekankan bahwa legalitas koperasi memiliki peran penting untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan usaha bagi anggotanya. Oleh karena itu, Divisi Pelayanan Hukum akan terus membuka ruang konsultasi dan sosialisasi hingga ke tingkat desa.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir, turut menambahkan pesan motivasi.
“Saya ingin kita semua hadir bukan hanya sebagai pegawai administratif, tetapi juga sebagai penggerak di lapangan. Bantu masyarakat memahami bahwa koperasi adalah jalan bersama untuk maju,” Ujar Argap Situngkir.
Ia juga mengingatkan pentingnya kerja sama lintas bidang di Kanwil Kemenkum Malut agar layanan pendirian koperasi berjalan cepat, tepat, dan menjangkau seluruh kabupaten/kota di Maluku Utara.
Chusni Thamrin menutup arahannya dengan mengajak seluruh jajaran untuk terus menjaga semangat pelayanan publik yang berdampak.
“Dengan koperasi yang sehat dan tertib secara hukum, kita dapat membangun ekonomi rakyat yang lebih kuat. Mari kita wujudkan ini bersama,” pungkasnya.