oleh

Koperasi Merah Putih pada 78 Desa Kepulauan Sula Telah Berbadan Hukum

Ternate – Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) menjadi salah satu daerah di Maluku Utara (Malut) yang berhasil menuntaskan pembentukan badan hukum Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dengan capaian 100%. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Malut, Budi Argap Situngkir pada Selasa, (8/7).

Argap Situngkir menyebutkan bahwa koperasi merah putih telah berbadan hukum pada 78 desa yang tersebar di Kepsul, dan telah resmi memperoleh Surat Keputusan (SK) Badan Hukum yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum RI).

Baca Juga  Inspektur Wilayah V M.Adnan Tegaskan Pentingnya Disiplin dan Pengawasan pada Pegawai

“Ini komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula dalam mendukung pemberdayaan ekonomi desa melalui Koperasi Desa Merah Putih. Dengan capaian 100%, Kepsul telah menorehkan kontribusi penting bagi kemajuan Maluku Utara,” ujar Argap Situngkir.

Ia mendukung peran sentral koperasi merah putih dalam menghidupkan ekonomi kerakyatan di desa dan kelurahan. Sinergi bersama notaris, pemda, pemdes merupakan kunci.

Baca Juga  Warga dan Pemdes Tugu Sampaikan Terima Kasih kepada Gubernur Banten Atas Perbaikan Jembatan

“Koperasi desa merah putih adalah lembaga ekonomi beranggotakan masyarakat desa yang dibentuk untuk meningkatkan kesejahteraan melalui prinsip gotong royong, kekeluargaan dan partisipasi bersama,” lanjut Argap Situngkir.

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Chusni Thamrin mengatakan bahwa berdasarkan data Ditjen AHU, Kepsul telah berhasil menuntaskan pendirian badan hukum koperasi merah putih pada seluruh desanya.

Baca Juga  Penuhi Indikator Penilaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2025, Kanwil Kemenkum Malut Laksanakan Pendampingan Tim Kerja IRH Pemkot Tidore

“Ini cermin keseriusan pemerintah daerah, pemerintah desa, dan masyarakat dalam memajukan ekonomi rakyat melalui koperasi merah putih,” pungkasnya.

News Feed