Dorong kemandirian desa dalam peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat, Koperasi Desa Merah Putih Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang gandeng, bulog, distributor pupuk, pertamina hingga jalin kerjasama dengan pemerintah Jepang.
“Dengan adanya koperasi ini maka para pelaku UMKM akan lebih semangat, kita buka gerai UMKM sehingga bisa mengembangkan warung-warung kecil dengan harga produk yang cukup murah,” Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Industri dan Perdagangan Kabupaten Serang, Adang Rahmat saat ditemui di koperasi desa merah putih.
“Ada kerjasama dengan tenaga kerja Jepang. MoU dengan pihak Jepang untuk menyuplai 2000 tenaga kerja di bidang pertanian yang menunjang untuk desa,” sambungnya.
Adang mengatakan, dari 326 desa di Kabupaten Serang, Koperasi Desa Merah Putih Ranjeng memiliki keunikan tersendiri, diantaranya:
- Sudah memiliki gedung
- Konveksi
- Gerai UMKM
- Bekerjasama dengan PT Pupuk Indonesia
- Bekerjasama dengan PT Patra Niaga Pertamina
- Bekerjasama dengan PT pupuk Indonesia
- Bekerjasama dengan pemerintah Jepang untuk kebutuhan tenaga kerja bidang pertanian
- Ditunjuk sebagai pangkalan gas LPG
- Mendorong ketahanan pangan melalui penanaman jagung
- Miliki 10 empang dan dijadikan budidaya ikan nila
- Anggotanya aktif
- Program berjalan
- Miliki 600 lebih anggota
- Kerjasama dengan Bulog sudah berjalan
- Menyediakan peluang usaha bagi warga Ranjeng
- Masyarakat bisa membeli sembako dengan harga murah
- Tersedia gerai obat
- Mempersiapkan stadion mini
“Ketua koperasi aktif dan rela berkorban. Anggotanya aktif, program jalan, anggotanya sudah hampir 600 lebih, kita upayakan target 2026 bisa mencapai 10.000 anggotanya,” jelasnya.
Ketua Koperasi Desa Merah Putih Ranjeng, Cahyadi menambahkan, berbagai kegiatan yang dilakukan di Koperasi Desa Merah Putih Ranjeng dilakukan berdasarkan hasil musyawarah atau hasil keputusan rapat pengurus.
Langkah Cerdas yang Dilakukan Koperasi Desa Merah Putih Ranjeng
- Sosialisasi ke masyarakat
- Menerapkan prinsip kebersamaan dan keanggotaan secara sukarela
- Menyediakan pinjaman untuk modal usaha
- Menampung dan menjualkan produk UMKM masyarakat
- Mendata layanan usaha jasa dari masyarakat dan menyalurkannya dengan pelanggan
- Simpanan pokok Rp10 ribu, simpanan wajib Rp5 ribu dan simpanan sukarela (Disesuaikan dengan kemampuan masyarakat)
- Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU)
- Menggerakan para pengusaha di Ranjeng untuk kolaborasi
“Moto kami ranjeng bercahaya, jadi bersinar mudah-mudahan dengan adanya koperasi ranjeng bisa bersinar, bercahaya dan rame,” harapnya.
Ia berharap, dengan adanya Koperasi ini maka warga Ranjeng memiliki banyak peluang dalam berusaha.
Sebagai informasi, percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih adalah bagian dari upaya untuk mendorong kemandirian bangsa melalui Swasembada Pangan berkelanjutan dan pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045.
Hal ini sejalan dengan asta cita Presiden Prabowo Subianto.