PURWOKERTO — Lapas Kelas IIA Purwokerto mengikuti kegiatan Penguatan Sosialisasi Pengisian Kertas Kerja Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi (SPIPT) di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah secara virtual melalui Zoom Meeting, Jumat (29/5).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah tersebut merupakan tindak lanjut atas Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan tentang Pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIPT Tahun 2026.
Melalui kegiatan ini, jajaran Lapas Purwokerto mendapatkan penguatan terkait tata cara pengisian kertas kerja SPIPT sebagai bagian dari pelaksanaan penilaian mandiri maturitas SPIPT di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Sosialisasi ini juga menjadi sarana untuk menyamakan persepsi serta memastikan pelaksanaan pengisian berjalan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
Kepala Lapas Kelas IIA Purwokerto, Aliandra Harahap menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Lapas Purwokerto dalam mendukung penguatan sistem pengendalian intern pemerintah. “Pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas SPIPT Tahun 2026 menjadi momentum bagi kami untuk terus memperkuat sistem pengendalian intern di Lapas Purwokerto. Melalui sosialisasi ini, kami berupaya memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan dan mendukung tata kelola pemerintahan yang akuntabel serta berintegritas,” ujarnya.
Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan tersebut, Lapas Purwokerto berkomitmen mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel di lingkungan pemasyarakatan.
(Humas Lapas Purwokerto)











