oleh

Komitmen Badan Pangan Nasional dalam Memperkuat Ketahanan Pangan melalui Penyaluran Bantuan Beras di Kabupaten Lebak

Badan Pangan Nasional terus berkomitmen dalam memperkuat ketahanan pangan sekaligus memberikan perlindungan dan dukungan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Pada periode alokasi Juli–September 2026, bantuan pangan beras disalurkan kepada 220.428 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Lebak.

Setiap KPM memperoleh bantuan berupa 10 kg beras per bulan, sehingga selama tiga bulan total bantuan yang diterima masing-masing KPM mencapai 30 kg beras.

Baca Juga  Babinsa 0101/Pdg, Monitoring Pemasangan Paving block di wilayah Binaan

Secara keseluruhan, bantuan pangan yang dialokasikan untuk Kabupaten Lebak mencapai 6.612.840 kg atau 6.612,84 ton beras.

Penyaluran bantuan pangan ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat, menjaga daya beli rumah tangga, serta mendukung terwujudnya ketahanan pangan yang berkelanjutan di Kabupaten Lebak.

Pemerintah Kabupaten Lebak bersama seluruh pemangku kepentingan akan terus melakukan koordinasi dan pengawasan agar pelaksanaan penyaluran bantuan pangan dapat berjalan tepat sasaran, tepat jumlah, tepat kualitas, tepat waktu, dan tepat administrasi.

Baca Juga  Warga Binaan Asimilasi Kerja Tanam Bibit Cabai, Dukung Ketahanan Pangan di Lapas Purwokerto

Bersama memperkuat ketahanan pangan untuk mewujudkan masyarakat Lebak yang sejahtera.

News Feed