oleh

Komisi Yudisial Terjunkan Tim Memeriksa Kericuhan Antara Razman Arif Nasution Dan Hotman Paris Di Persidangan

Komisi Yudisial (KY) menanggapi soal kericuhan di ruang sidang yang melibatkan dua pengacara Razman Arif Nasution dan Hotman Paris Hutapea di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) pada Kamis, 6 Februari 2025. Dalam sidang itu, Razman duduk sebagai terdakwa kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Hotman Paris.

“Komisi Yudisial telah menerjunkan tim untuk mengumpulkan keterangan terkait kericuhan sidang kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa RN,” kata Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata dalam keterangan tertulis, dikutip Ahad, 9 Februari 2025.

Dia menuturkan, tindakan tersebut merupakan respons cepat Komisi Yudisial. Sebab, ada dugaan perbuatan merendahkan kehormatan dan keluhuran hakim (PMKH).

Mukti menjelaskan, peristiwa ini dipicu saat majelis hakim meminta persidangan dengan agenda keterangan saksi korban dilaksanakan secara tertutup. Sebab, ada materi berupa foto-foto yang mengandung kesusilaan. Namun, sidang menjadi ricuh karena Razman Nasution menolak dan memaksa persidangan digelar secara terbuka.

“KY sangat menyayangkan peristiwa ini dan berharap tidak ada peristiwa serupa di kemudian hari,” ujar Anggota Komisi Yudisial ini. “Kam meminta pihak-pihak berperkara untuk menghormati pengadilan dan hakim, serta menjaga tata tertib persidangan.”

Hal senada disampaikan Anggota KY Binziad Kadafi selaku Ketua Bidang SDM, Advokasi, Hukum, Penelitian dan Pengembangan Komisi Yudisial. “KY mengimbau kepada para advokat agar dapat menjaga marwah hakim dan ketertiban di pengadilan,” tegasnya.

Kadafi berharap, Mahkamah Agung (MA) memberikan perhatian terhadap keamanan hakim dan pengadilan. Ini bisa dilakukan lewat implementasi Peraturan MA Nomor 5 dan 6 Tahun 2020 tentang Protokol Persidangan dan Keamanan dalam Lingkungan Peradilan secara lebih efektif.

Sebagai bentuk concern KY terhadap jaminan keamanan hakim dan pengadilan, kata dia, Komisi Yudisial telah menyusun kajian dan kebijakan sistem keamanan hakim dan pengadilan. Kadafi akan merekomendasikan kebijakan ini ke MA dan pemerintah. Sehingga kejadian semacam ini nantinya bisa diantisipasi dan diatasi lebih sigap dan tegas.

“Selain itu, KY juga memberikan apresiasi kepada Kapolres Jakut dan jajaran yang telah responsif memberikan pengamanan,” ujar Kadafi.

News Feed