oleh

Komisi Yudisial Pantau Jalannya Sidang Ferdy Sambo Cs

JAKARTA – Komisi Yudisial atau KY mengawasi berjalannya sidang pembunuhan Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo Cs di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 17 Oktober 2022.

KY ingin memastikan bahwa majelis hakim di sidang itu tidak mendapatkan intervensi apapun.

“Artinya kita menghadapi masalah apakah itu berjalan seperti yang kita harapkan, tidak ada intervensi, tidak ada tekanan, jika hakimnya merasa nyaman-nyaman saja, tidak ada tekanan dari siapa pun,” ujar Wakil Ketua Komisi Yudisial RI, M Taufiq pada Media.

Baca Juga  Lapas Batam Serahkan Remisi Khusus Waisak 2568 BE Tahun 2024

“Intinya kita melakukan pemantauan hakim melaksanakan sesuai undang-undang, melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman serta perilaku hakim, itu saja,” Ujarnya.

Dia menambahkan, pemantauan dan pengawasan di sidang dugaan kasus pembunuhan Brigadir J itu dilakukan hingga sidang putusan nanti. Semua itu dilakukan baik dalam persidangan maupun di luar persidangan pengawasan dan pengawasan yang bersifat terbuka dan tertutup, yang mana semua itu menjadi bagian pengawasan Komisi Yudisial. (Red).

Baca Juga  Danrem 172/PWY : Istri Prajurit Mampu Memainkan Perannya Sebagai Pendamping Suami Dan Ibu Rumah Tangga

News Feed