Magelang (11/03)-Balai Pemasyarakatan Kelas II Magelang melaksanakan kegiatan koordinasi dengan Pondok Pesantren Selamat Magelang dalam rangka membahas pelaksanaan putusan pengadilan yang berkaitan dengan proses pembinaan klien. Kegiatan ini menjadi langkah penting untuk memastikan pelaksanaan putusan pengadilan dapat berjalan dengan baik serta memberikan manfaat bagi proses pembinaan klien.
Dalam kegiatan tersebut, Balai Pemasyarakatan Kelas II Magelang diwakili oleh Kasubsie Bimbingan Klien Anak (BKA) Bapak Harum Erlangga bersama Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ibu Dewi Sukmaningsih. Kedatangan Bapas diterima langsung oleh Pengasuh Pondok Pesantren Selamat Magelang Ibu Ruqoyah. Pertemuan ini membahas mekanisme pelaksanaan pembinaan yang akan dilakukan di lingkungan pondok pesantren.
Melalui pembinaan berbasis keagamaan di pondok pesantren, diharapkan klien dapat memperoleh penguatan nilai-nilai spiritual, pembentukan karakter, serta pembinaan moral. Sinergi antara Balai Pemasyarakatan Kelas II Magelang dan Pondok Pesantren Selamat Magelang ini diharapkan mampu mendukung keberhasilan proses pembimbingan kemasyarakatan sekaligus membantu klien untuk memperbaiki diri dan kembali berperan positif di tengah masyarakat.











