oleh

Kolaborasi Pelaksanaan Bantuan Hukum Perluas Akses Keadilan Masyarakat

Ternate – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) menggelar kegiatan “Pembinaan Pelaksanaan Bantuan Hukum dan Penandatanganan Kontrak Adendum Bantuan Hukum”.

Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan adendum kegiatan bantuan hukum di tingkat wilayah. Penandatanganan adendum kontrak, lanjut Argap Situngkir merupakan upaya memperluas akses keadilan sebagai wujud nyata keseriusan pemerintah dalam memberikan bantuan hukum bagi masyarakat yang kurang mampu.

Baca Juga  Babinsa Koramil 0602-05/Cipocok Jaya Bagikan Beras untuk Masyarakat dalam Kegiatan Jum'at Berkah

“Adendum kontrak merupakan upaya Kemenkum Malut bersama Organisasi Bantuan Hukum (OBH) memperluas akses keadilan bagi masyarakat, khususnya mereka yang kurang mampu,” ujar Argap Situngkir di Aula Gamalama Kanwil, Jum’at (29/8).

Dalam optimalisasi pelaksanaan bantuan hukum, Argap Situngkir menguraikan pentingnya peran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) pada desa dan kelurahan di Malut. Meskipun saat ini pendiriannya masih di bawah dua puluh persen. Dalam rangka percepatan pendirian Pos Bankum, Kemenkum Malut telah bekerja sama dengan Gubernur Malut beserta 10 kepala daerah kabupaten/kota di Malut.

Baca Juga  Kanwil Jawa Tengah Gelar Diseminasi Kepatuhan LHKAN dan SPI, Rutan Surakarta Turut Andil

“Harapan kami, sinergitas ini bukan hanya sekadar kerja sama, tetapi menjadi gerakan bersama untuk memastikan setiap masyarakat, khususnya yang kurang mampu, mendapat hak bantuan hukum,” tambah Argap Situngkir.

Senada, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Zulfahmi menambahkan, kolaborasi dan sinergitas antara Pos Bankum dengan Kemenkum Malut merupakan langkah penting untuk memperkuat layanan bantuan hukum, sehingga masyarakat kurang mampu dapat lebih mudah mengakses keadilan.

Baca Juga  Kemenkum Malut Sosialisasi Paralegal Justice Award kepada Kades dan Lurah

“Keterlibatan organisasi pemberi bantuan hukum, maupun pos bankum sangat penting, karena pemerintah tidak bisa berjalan sendiri. Dukungan semua pihak akan membuat layanan hukum semakin kuat,” pungkas Zulfahmi dalam laporannya.

Acara ini ditutup dengan penegasan komitmen semua pihak untuk memperkuat kerja sama lintas sektor dalam membangun sistem bantuan hukum yang berkeadilan, transparan, dan berpihak kepada masyarakat kecil di Maluku Utara.

News Feed