oleh

Kolaborasi Kejaksaan-Bea Cukai Gelar Giat Pemusnahan Berbagai Barang Bukti di Terminal Petikemas Mirah Surabaya

Surabaya – Bertempat di Terminal Petikemas Mirah, Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Kuntadi, S.H., M.H., didampingi Asintel, Aspidsus, Aswas, serta Kajari Surabaya dan Kajari Tanjung Perak, bersama Bea Cukai dan aparat penegak hukum lainnya, memusnahkan barang bukti hasil tindak pidana cukai tahun 2025, pada Kamis (3/7/2025).

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari minuman keras (miras), pita cukai palsu, serta barang elektronik seperti laptop dan handphone. Barang bukti miras yang dimusnahkan mencapai 36.555 botol minuman mengandung etil alkohol (MMEA) dari berbagai merek yang tidak dilekati pita cukai. Selain itu, turut dimusnahkan 7.680 keping pita cukai palsu untuk MMEA impor Golongan C tahun 2023.

Baca Juga  Pastikan Peralihan Pemerintahan Berjalan Mulus, Jokowi-Prabowo Diminta Bentuk Kabinet Kolaboratif

Dalam keterangannya, Kepala Kejati Jawa Timur, Dr. Kuntadi, menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bukti nyata penegakan hukum terpadu antar lembaga penegak hukum.“Rekan-rekan media, hari ini kita telah menyaksikan bersama kegiatan pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana cukai. Ini merupakan bagian dari rangkaian penegakan hukum yang melibatkan kolaborasi antara aparat penegak hukum, Bea Cukai sebagai leading sector, Polri, dan TNI,” ujar Kajati.

Baca Juga  Asah kemampuan Menembak, Rutan Bangil bekerja sama dengan Yonkav 8 Pasuruan

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I, Untung Basuki, memaparkan bahwa modus pelanggaran yang ditemukan sangat beragam.“Ada MMEA yang dilekati pita cukai asli namun tidak dilengkapi dokumen, ada pula yang polos tanpa pita cukai, bahkan ada pita cukai palsu. Sesuai aturan, setiap barang kena cukai wajib disertai dokumen dan pita cukai resmi. Dalam kasus ini, semuanya tidak memenuhi ketentuan itu,” jelasnya.

Baca Juga  Apel Kesadaran Nasional Dibanjiri Penghargaan Dan Penyerahan E-KTP Bagi Pemula

Pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti keseriusan penegakan hukum di bidang cukai untuk melindungi penerimaan negara dan menjaga perekonomian nasional dari praktik ilegal.

News Feed