Ternate – Tim Penilai Nasional (TPN) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpanrb) menggelar penilaian langsung Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut).
Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir memimpin pemaparan progres capaian hasil dan dampak pembangunan ZI WBBM, didampingi Kepala Divisi (Kadiv) Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Mia Kusuma Fitriana, Kadiv Pelayanan Hukum, Rian Arvin, Kabag Tata Usaha dan Umum, La Dariani, dan Tim Kelompok Kerja (Pokja) Pembangunan ZI, dan Duta Layanan.
Argap Situngkir menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkum Malut telah membangun Zona Integritas (ZI) sejak tahun 2019, dan pada tahun 2024 berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Saat ini, lanjut Argap, berbagai upaya telah dilakukan di antaranya penguatan mitigasi risiko, dan pengembangan inovasi layanan berdampak, seperti layanan Si Perahu, Gercep YanKI, Si Teman, Inga-Inga, dan Sasadu.
“Pada tahun 2026, sebagai komitmen kami dalam membangun zona integritas, tim kami membangun inovasi Basigaro yang menghimpun seluruh jenis layanan di tingkat wilayah Kanwil Kemenkum Malut dalam satu portal. Inovasi memudahkan masyarakat mengakses seluruh layanan dalam satu wadah, dan telah mendapatkan pendampingan dan dukungan dari Pusdatin Kemenkum,” ungkap Argap Situngkir di Aula Gamalama lantai 4 Kanwil, Kamis (27/8).
Berbagai layanan Kanwil Malut di antaranya layanan kekayaan intelektual dan administrasi hukum umum, lanjut Argap Situngkir, didorong untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi inklusif. Selain itu, kinerja peraturan perundang-undangan dan pembinaan hukum, strategi kebijakan, dan layanan administratif memperkuat pembangunan daerah.
“Hasil survei kualitas pelayanan masyarakat, dan integritas organisasi menunjukan sangat baik respon masyarakat atas layanan Kanwil Kemenkum Malut. Seluruh layanan pendampingan dan konsultasi dari petugas layanan kami bersifat gratis. Masyarakat juga dapat mengakses layanan dari mana saja tanpa perlu datang ke Kanwil,” lanjut Argap.
Tim TPN terdiri atas Analis Kebijakan Ahli Pertama Kemenpanrb, Nurfadhillah Al Munawwarah, dan Nabila Haedara. Keduanya menguji kedalaman pembangunan ZI sembari memberi masukan dalam memperkuat kualitas data dukung.
“Kanwil Malut memiliki inovasi layanan yang sangat baik. Kehadiran Basigaro menghimpun seluruh layanan sehingga masyarakat bisa dengan mudah mengakses layanan hukum, baik kekayaan intelektual, dan administrasi hukum umum,” ujar Nurfadhillah sembari menyampaikan masukan penguatan kualitas data dukung area perubahan ZI yang selaras dengan capaian kinerja, dan peningkatan kualitas pelayanan hukum.
Sementara itu, Analis Kebijakan Kemenpanrb, Nabila menyoroti sejauh mana kinerja peraturan perundang-undangan, dan pembinaan hukum.
Kadiv Yankum, Rian memberikan penjelasan tambahan tentang progres capaian kinerja pelayanan KI dan AHU kaitannnya dengan pembanguan ZI. Sementara Kadiv P3h Mia, memaparkan kinerja harmonisasi, pembinaan hukum melalui Posbankum dan OBH, IRH, dan strategi kebijakan. Tim Pokja turut memberikan penjelasan tambahan tentang kinerja masing-masing tugas dan fungsi.
Diskusi antara Tim Kerja ZI Kanwil Malut dengan Tim TPN Kemenpanrb bermuara pada peningkatan kualitas data dukung pembangunan ZI, penyajian data dan informasi kinerja, serta pengukuran kinerja level dampak dengan adanya inovasi yang telah dikembangkan.
“Mari bekerja lebih cepat, melayani lebih baik, dan membuktikan bahwa Kementerian Hukum Maluku Utara bukan sekadar hadir untuk menjalankan tugas, tetapi hadir untuk membawa perubahan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” pungkas Kakanwil Argap Situngkir.







