oleh

Kemenkum Malut Terima Koordinasi APDES Halut

Ternate – Kantor Wilayah Kanwil Kementerian Hukum (Kemenkum)Maluku Utara (Malut) menerima kunjungan koordinasi Asosiasi Pemerintah Desa (APDES) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) dalam rangka memperkuat pelaksanaan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di desa-desa wilayah Kabupaten Halmahera Utara, bertempat di gedung baru Kanwil, Senin (9/3).

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Malut, Budi Argap Sitngkir (BAS) menyambut baik koordinasi ini, ia menekankan pentingnya Posbakum sebagai ujung tombak penyelesaian perkara di tingkat pertama.

“Kanwil Kemenkum Maluku Utara berkomitmen mendukung Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara dalam penyelenggaraan layanan hukum bagi masyarakat desa. Pemanfaatan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) menjadi solusi tepat di tengah masyarakat, dan kami memastikan layanan ini hadir dekat dan mudah diakses.” Ujar Argap Situngkir.

Baca Juga  Lapas Batam Ikuti Proses Pembangunan ZI, TPM Lakukan Penilaian

Lanjut, Argap, menuturkan bahwa dirinya telah melaksanakan sejumlah kunjungan kerja diantarnya dengan Gubernur, Polda Maluku utara dan lainnya.

“Pos Bantuan Hukum (Posbankum) ini hadir untuk memberikan solusi yang cepat, dekat, dan damai bagi masyarakat. Kami telah melakukan kunjungan untuk menyebarluaskan informasi layanan Posbankum, termasuk kepada Gubernur Maluku Utara dan Polda Maluku Utara, ujarnya.

Baca Juga  Konsolidasi Kinerja, Pegawai Rutan Bangil Kanwil Kemenkumham Jatim Adakan Rapat Internal Koordinasi Antar Pokja

Kemudian, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan Mia Kusuma Fitriana, menambahkan bahwa beberapa paralegal disemua desa khususnya di Halut belum sebagian belum mendapatkan pendidikan.

“Beberapa paralegal di desa-desa memang belum mendapatkan pendidikan atau pelatihan yang memadai. Kami akan segera berkoordinasi dengan bagian hukum Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara, karena tidak semua Posbankum memiliki paralegal,” ujar Mia.

Baca Juga  Rutan Surakarta Gelar Evaluasi Mingguan Pembangunan Rutan Baru di Karanganyar

Perwakilan APDES Kabupaten Halut, Iksan Madu, menyampaikan harapannya agar paralegal di desa mendapatkan pendidikan dan pelatihan yang memadai.

“Sebagai salah satu paralegal di desa, saya berharap melalui koordinasi ini kami bisa mendapatkan pendidikan dan pelatihan yang memadai. Dengan pengetahuan yang lebih baik, kami dapat menjalankan tugas secara optimal dan menyampaikan informasi hukum dengan tepat kepada Ketua APDES dan masyarakat di desa,” ujarnya.

News Feed