oleh

Ketum PDIP Cabut Bambang Pacul Dari Ketua DPD PDIP Jateng

Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri mencopot Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul dari posisi Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Jateng.

Pencopotan Bambang Pacul tertuang dalam Surat DPP Nomor 16 Tahun 2025 tentang Instruksi Pelaksanaan PLT. Pencopotan Bambang Pacul sempat menimbulkan pernyataan di publik

Sempat tersiar kabar pencopotan itu terkait gagalnya target perolehan suara di pilpres dan pilgub Jawa Tengah, dimana calon dari PDIP Perjuangan tumbang

Baca Juga  27.308 Personel Gabungan Disiagakan di Pilkada Banten 2024

Menjawab pertanyaan publik, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan angkat bicara

Ketua DPP PDIP, Andreas Hugo Pareira mengungkap, dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) terbaru partai melarang adanya rangkap jabatan.

Bambang Pacul sebelumnya sudah ditetapkan sebagai Ketua Badan Pemenangan Pemilu PDIP untuk periode 2025-2030.

“Anggota atau kader partai yang telah diputuskan dan ditetapkan menjadi dewan pimpinan partai tidak boleh merangkap jabatan pada struktur pengurus partai di atas atau di bawahnya,” ujar Andreas, Kamis (21/8/2025).

Baca Juga  8 Program Unggulan Calon Wali Kota Serang Nomor Urut 3 Syafrudin-Heriyanto Citra Buana

Akibat dicopotnya Bambang Pacul, kini posisi Ketua DPD PDIP Jateng diisi Fx Hadi Rudyatmo atau Fx Rudy sebagai pelaksana tugas (Plt).

Wakil Ketua Komisi XIII DPR itu pun menegaskan, aturan ini tidak hanya berdampak pada Bambang Pacul, tetapi juga pengurus DPP lain yang merangkap jabatan sebagai ketua DPD.

“Juga bagi Esty Wijayanti yang masih merangkap Plt Ketua DPD Bengkulu.”

Baca Juga  Pengamat IPO Sebut Airlangga Seharusnya Nyapres Sendiri

“Juga Sadarestuwati yang merangkap menjadi Plt Ketua DPC Kabupaten Jombang,” kata Andreas.

 

 

 

News Feed