oleh

Ketua Komisi VII DPR RI Sekaligus Ketua DPP Partai Nasdem Diadukan Ke Bareskrim Polri Dugaan Pelecehan Seksual

HUKUM – Ketua Komisi VII DPR RI sekaligus Ketua DPP Partai Nasdem, Sugeng Suparwoto ternyata saat ini juga diadukan ke Bareskrim Polri, terkait dugaan pelecehan seksual secara verbal terhadap wanita berinisial AAFS.

Diketahui, aduan itu diajukan oleh AAFS pada 10 April 2023 lalu. Perempuan itupun merupakan anggota DPR RI periode sebelumnya, 2014-2019, dari partai yang sama yakni NasDem.

Baca Juga  Patroli Gunakan Kendaraan Listrik, Polwan dan Kowad Bersinergi Jaga Keamanan Penyelenggaraan KTT G20

“Jadi dari penyidik mengatakan bahwa telah dilakukan undangan yang sifatnya diklarifikasi untuk memberikan keterangan kepada saudari A selaku korban untuk memberikan keterangan pada hari Rabu,” ucap Ramadhan.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi VII DPR RI sekaligus Ketua DPP Partai Nasdem, Sugeng Suparwoto diadukan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI buntut dugaan pelecehan seksual secara verbal pada Jumat, 9 Juni 2023.

Baca Juga  KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI 

Wakil Ketua MKD, Habiburokhman membenarkan pengaduan terhadap Sugeng Suparwoto ini. Laporan ini dilayangkan oleh eks anggota DPR RI berinisial AAFS.

News Feed