oleh

Ketua DPC Serikat Pekerja Kimia, Energi Dan Pertambangan Lapor Anggota DPRD Cilegon Ke Polres Cilegon

Ketua DPC Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan (SPKEP) Kota Cilegon, Rudi Sahrudin bakal melaporkan anggota DPRD Cilegon Hikmatullah ke Polres Cilegon.

Pelaporan itu merupakan buntut dari tindakan Hikmatullah yang dituding dengan sengaja menabrakkan mobilnya ke salah satu buruh yang tengah berunjuk rasa di depan gerbang PT Bungasari Flour Mills, Selasa (10/6/2025).

Baca Juga  Apel Pagi Dipimpin Kakanwil Kemenkumham Malut Andi Taletting Langi, Fokus pada Evaluasi Pelayanan Publik dan Penguatan Zona Integritas

“Ya iyalah kalau gitu mah pasti lapor,” ujarnya kepada awak media usai mediasi antara serikat buruh dengan DPRD Cilegon.

Rudi menyayangkan sikap dari Anggota DPRD dari Partai Gelora Cilegon tersebut yang terkesan arogan. Menurutnya, aksi unjuk rasa buruh yang telah dilakukan berhari-hari itu dilakukan dengan kondusif.

“Memang betul dia itu banyak proyeknya di situ, tapi seharusnya jangan begitu lah. Kita aksi juga dilakukan secara sah. Gak boleh kasar begitu lah, itu yang kita sayangkan,” katanya.

Baca Juga  Di Akhir Masa Jabatan, Pramono Anung Laporkan Kinerja Cemerlang Sekretariat Kabinet

Mengingat Hikmatullah itu Anggota DPRD Cilegon, ia juga meminta kepada Badan Kehormatan (BK) untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.

“Kita sampaikan juga, karena itu bagian dari kode etik juga. Seharusnya dia menaungi kalau ada permasalahan buruh, bukan kebalikannya,” tutupnya.

Sementara itu, Hasanal Fatah selaku korban menyerahkan sepenuhnya kepada keputusan DPC SPKEP Kota Cilegon terkait rencana pelaporan terhadap Hikmatullah.

Baca Juga  Tepat Di HUT Ke-79 Kemerdekaan RI, Tetesan Keringat Satgas TMMD 121 Pandeglang Sebagai Bentuk Pengabdian Bagi Ibu Pertiwi

“Sudah dikuasakan kepada DPC semua. Ke DPC langsung saja,” ucapnya.

News Feed