Tidore – Dalam rangka penguatan kapasitas hukum di tingkat daerah, Kanwil Kemenkumham Malut melaksanakan tahap akhir analisa dan evaluasi hukum di Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Tidore Kepulauan, Senin (09/12).
Kakanwil Kemenkumham Malut, Andi Taletting Langi sesuai surat perintahnya mengutus Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Ermin Rasyim dan Perancang Peraturan Perundang-undangan menggelar analisa dan evaluasi hukum di daerah.
“Analisa dan evaluasi ini menjadi bagian dukungan Kanwil Kemenkumham Malut kepada pemerintah daerah untuk menghasilkan regulasi yang lebih berkualitas, selaras dengan peraturan di tingkat pusat,” jelas Andi Taletting Langi.
Sinergi yang dibagun Pemkot Tidore Kepulauan bersama Kemenkumham Malut, turut diapresiasi Andi Taletting Langi sebagai bentuk sinergi dan kolaborasi dalam memberikan pelayanan kepada publik.
Sementara itu, Ermin Rasyim menyampaikan kegiatan ini merupakan tahap ketiga dari rangkaian evaluasi hukum yang dilakukan sepanjang tahun 2024. Tahap akhir ini bertujuan melengkapi analisa, implementasi, dan penyusunan rekomendasi terhadap peraturan-peraturan yang menjadi objek evaluasi.
“Evaluasi ini penting untuk menjamin peraturan yang ada tidak hanya memenuhi aspek legalitas tetapi juga relevan dan aplikatif dalam menjawab kebutuhan masyarakat,” ungkap Ermin.
Setda Kota Tidore Kepulauan, Yusuf Naya, yang menyambut baik kehadiran tim Kemenkumham Malut. Dirinya menyampaikan pentingnya evaluasi hukum untuk memastikan kesesuaian peraturan daerah dengan norma hukum yang berlaku secara nasional.
Tahap akhir analisa dan evaluasi ini, katanya, diharapkan dapat memberikan masukan strategis bagi Kota Tidore Kepulauan.
“Terutama dalam penyusunan dan implementasi produk hukum daerah yang lebih efektif dan inklusif,” pungkasnya.