oleh

Kemenkumham Malut Perkuat Sosialisasi Layanan Perseroan Perorangan Dan Apostille Untuk Masyarakat dalam HUT ke-25 Provinsi Malut

Sofifi – Kanwil Kemenkumham Malut ikut ambil bagian dalam meriahkan HUT ke-25 Provinsi Malut,event ini dimanfaatkan Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Malut dalam melakukan sosialisasi lebih dekat kepada masyarakat tentang layanan Perseroan Perorangan dan Layanan Apostille.

Dalam hal ini, Kakanwil Kemenkumham Malut Andi Taletting Langi mendorong jajarannya untuk melakukan berbagai inovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, baik itu sosialisasi atau ambil bagian dalam event pameran yang diikuti kali ini.

Baca Juga  Jadi Tuan Rumah Pembukaan Porsenap 2023, Lapas Cilegon Siap Ukir Prestasi

“Kontribusi Kanwil Kemenkumham Malut dalam berbagai event ditunjukkan untuk lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Agar masyarakat seperti pelaku usaha mikro, kecil hingga menengah dapat mengetahui informasi tentang badan hukum perseoran perorangan,” ucapnya saat dikonfirmasi.

“Perseroan Perorangan menjadi jalan mulus bagi pelaku UMKM untuk bisa menjadi CEO dengan modal 50.000 (lima puluh ribu rupiah) saja,” tambahnya.

Baca Juga  KI DKI Jakarta Serahkan Laporan Kinerja 2024 Hingga Paparkan 5 Aspek Penguatan Keterbukaan Informasi Publik ke Komisi A DPRD DKI Jakarta

Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, Aisyah Lailiyah di dampingi oleh tim subbidang Administrasi Hukum Umum Kanwil Kemenkumham Malut diberikan ruang untuk memperkenalkan secara luas pruduk hukum unggulan dari Kemenkumham.

Seperti Perseroan Perorangan untuk mendorong pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) menjadikan usaha yang lebih profesional berdaya saing, mandiri, dan sekaligus melindungi pelaku UMK dengan memberikan status badan hukum dalam bentuk PT. Perorangan.

Baca Juga  Hari Pertama Pasca Cuti Lebaran 2024, Pj Sekda Provinsi Banten Virgojanti Kunjungi Sejumlah OPD

News Feed