oleh

Kemenkumham Malut Perkuat Sosialisasi Layanan Perseroan Perorangan Dan Apostille Untuk Masyarakat dalam HUT ke-25 Provinsi Malut

Sofifi – Kanwil Kemenkumham Malut ikut ambil bagian dalam meriahkan HUT ke-25 Provinsi Malut,event ini dimanfaatkan Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Malut dalam melakukan sosialisasi lebih dekat kepada masyarakat tentang layanan Perseroan Perorangan dan Layanan Apostille.

Dalam hal ini, Kakanwil Kemenkumham Malut Andi Taletting Langi mendorong jajarannya untuk melakukan berbagai inovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, baik itu sosialisasi atau ambil bagian dalam event pameran yang diikuti kali ini.

Baca Juga  Perkuat Sinergitas, Rutan Bangil Jalin Koordinasi dan Silaturahmi dengan Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan

“Kontribusi Kanwil Kemenkumham Malut dalam berbagai event ditunjukkan untuk lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Agar masyarakat seperti pelaku usaha mikro, kecil hingga menengah dapat mengetahui informasi tentang badan hukum perseoran perorangan,” ucapnya saat dikonfirmasi.

“Perseroan Perorangan menjadi jalan mulus bagi pelaku UMKM untuk bisa menjadi CEO dengan modal 50.000 (lima puluh ribu rupiah) saja,” tambahnya.

Baca Juga  Pemkot Bersama Forkopimda Tangsel Perkuat Pencegahan Kerawanan dan Pengawasan Orang Asing

Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, Aisyah Lailiyah di dampingi oleh tim subbidang Administrasi Hukum Umum Kanwil Kemenkumham Malut diberikan ruang untuk memperkenalkan secara luas pruduk hukum unggulan dari Kemenkumham.

Seperti Perseroan Perorangan untuk mendorong pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) menjadikan usaha yang lebih profesional berdaya saing, mandiri, dan sekaligus melindungi pelaku UMK dengan memberikan status badan hukum dalam bentuk PT. Perorangan.

Baca Juga  Kinerja Investasi Banten 2025 Memuaskan: Lampaui Target dan Naik ke Peringkat 4 Nasional

News Feed