oleh

Kemenkumham Malut Kunjungi Pemkab Halmahera Tengah untuk Koordinasi Terkait Dugaan Pelanggaran HAM

Weda – Kanwil Kemenkumham Malut yang dipimpin oleh Kepala Bidang HAM, Burhani Hadad bersama dua Analis Permasalahan HAM, mengadakan pertemuan dengan Kepala Bagian Hukum, Anwar Nawawi, bertempat di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Halmahera Tengah, Kamis (17/10).

Pertemuan ini dihadiri oleh 15 peserta dari berbagai instansi terkait, seperti BPBD, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, serta Bagian Hukum, dalam sambutannya, Kepala Bagian Hukum, Anwar Nawawi, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Tim Kantor Wilayah.

Baca Juga  Sopir Taksi Online Yang Jadi Korban Pembegalan Wanita Dilaporkan Meninggal

“Kami sangat berterima kasih atas kunjungan ini untuk membahas dugaan pelanggaran HAM yang terjadi di Kabupaten Halmahera Tengah, melalui diskusi ini kita dapat bersama-sama menemukan solusi terbaik,” ungkapnya.

Burhani Hadad menjelaskan bahwa kunjungan ini tindaklanjut dari perintah kakanwil kemenkumham malut, Andi Taletting Langi untuk melakukan klarifikasi terhadap laporan-laporan yang terkait dengan dugaan pelanggaran HAM, dan untuk mengumpulkan data dan informasi terkait pemberitaan di media Detik.com mengenai banjir yang melanda beberapa desa di Kecamatan Weda Tengah beberapa bulan yang lalu.

Baca Juga  Jelang Idul Fitri, Rutan Bangil Ikuti Apel Gelar Pasukan di Polres Pasuruan

“Kasus seperti ini masuk dalam kategori pelanggaran HAM yang tidak diadukan,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa saat ini telah dibentuk Gugus Tugas Daerah berdasarkan Perpres Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Bisnis dan Hak Asasi Manusia.

Gugus Tugas tersebut terdiri dari berbagai instansi yang berhubungan langsung dengan kegiatan usaha multinasional di wilayah provinsi.

Baca Juga  Pemkot Cilegon Ikuti Verifikasi Lanjutan Kota Sehat Tingkat Nasional Tahun 2025

“Ketika ada laporan atau pemberitaan seperti ini, Gugus Tugas wajib melakukan klarifikasi untuk mencegah kesalahpahaman dalam pemberitaan,” lanjutnya.

Selaku Kakanwil Kemenkumham Malut, Andi Taletting Langi menegaskan bahwa hasil diskusi ini akan dirangkum dalam laporan yang akan dikirimkan kepada Direktorat Jenderal HAM sebagai bentuk tanggung jawab mereka dalam menangani dugaan pelanggaran HAM di tingkat daerah.

News Feed