oleh

Kemenkumham Malut Dorong Pelaku Usaha Daftarkan Perlindungan Merek

Sofifi – Momentum pameran dalam rangka HUT Provinsi Maluku Utara yang ke 25 Kanwil Kemenkumham Malut melalui Subbidang Pelayanan KI lakukan sosialisasi pada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk mendaftarkan merek mereka (12/10/24).

Tujuan dari sosialisasi dan edukasi ini untuk mengajak para pelaku UMKM agar dapat melakukan pendaftaran perlindungan kekayaan intelektual merek atas komoditas usahanya, pendaftaran merek ini penting untuk melindungi hak para pelaku UMKM atas produk yang mereka hasilkan.

Baca Juga  ⁠Dari Balik Jeruji Besi: Lapas Karanganyar Nusakambangan Rayakan Pemilu dengan Pengawalan Ketat

Melalui upaya ini, Kakanwil Kemenkumahm Malut, Andi Taletting Langi berharap semakin banyak pelaku usaha lokal yang sadar akan pentingnya melindungi merek dagang mereka.

“Dengan semakin banyaknya merek yang terdaftar, daya saing produk lokal Malut bisa meningkat baik di pasar nasional maupun internasional,” ucap Andi Taletting Langi

Analis Kekayaan intelektual Ahli Muda, Muhammad Iqbal menyampaikan bahwa penting bagi masyarakat, khususnya pelaku UMKM untuk melakukan pendaftaran merek, dan hal ini untuk memberikan kepastian hukum serta memberikan hak ekslusif yang tidak dapat digunakan oleh pihak lain.

Baca Juga  Dr Ali Mahsun ATMO Presiden KAI: Base on medicine of science, Program Makan Siang dan Susu Gratis Untuk Anak dan Ibu Hamil Cegah Stunting dan Cetak Generasi Emas Indonesia 2045

“Perlindungan merek ini penting untuk memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha dan meningkatkan daya saing produk mereka di pasaran,” ujarnya.

Para pelaku UMKM akan mendapat banyak manfaat dari pendaftaran merek ini diantaranya melindungi hak atas produk yang dihasilkan dari peniruan oleh pihak lain, meningkatkan daya saing produk di pasaran, mempermudah akses permodalan, dan meningkatkan nilai ekonomi produk, harapannya para pelaku UMKM ini mengetahui pentingnya perlindungan merek.

Baca Juga  Budiman Sudjatmiko: Desa Harus Jadi Penggerak Pembangunan Inklusif

Pada kesempatan ini, Kanwil Kemenkumham Maluku Utara juga memberikan penjelasan tentang pendaftaran merek. Para pelaku UMKM yang ada di stan pameran masing-masing mereka sangat tampak antusias mendengarkan penjelasan dan informasi tentang pendaftaran merek.

News Feed