Site icon www.polten.co.id

Kemenkumham Malut Dorong Kepercayaan Diri 297 Peserta Saat Ikuti Tahapan SKB CPNS

Ternate – Sebanyak 297 peserta yang lolos ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) siap melanjutkan perjuangan dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), yang berlangsung selama dua hari, mulai dari Rabu-Kamis (20-21/11).

Lokasi pelaksanaan tes di lingkungan Kemenkumham Malut yaitu tes kesehatan dan pengamatan fisik dilaksanakan di RS TNI Ternate, sementara psikotes digelar di Halmahera Meeting Room, Hotel Sahid Bela.

Kepala Divisi Administrasi Kemenkumham, Slamet Pramoedji, selaku Ketua Panitia Seleksi dalam sambutannya peserta sesi pertama tes psikologi menegaskan, penerimaan CPNS Kemenkumham dijalankan dengan 100% transparansi.

“Kami memastikan bahwa seluruh tahapan seleksi ini dilakukan secara transparan. Semua peserta memiliki peluang yang sama, dan hasil seleksi sepenuhnya bergantung pada kemampuan individu masing-masing,” ujar Pramoedji di Hotel Sahid Bella, Rabu (20/11).

Ia juga memberikan semangat kepada para peserta, untuk menjaga fokus dan kepercayaan diri saat pelaksanaan tes yang ketat pada tahun ini.

“Yakin pada diri sendiri. Percaya pada diri sendiri bahwa kalian pasti bisa. Dari ribuan yang ikut tes SKD, kalian yang terbaik yang masuk ke tahapan selanjutnya SKB. Jangan lupa berdoa, dan meminta restu orang tua,” ajak Pramoedji.

Kakanwil Kemenkumham Malut, Andi Taletting Langi memastikan bahwa pelaksanaan seluruh tahapan tes berjalan sesuai aturan, transparan dan akuntabel. Andi Taletting Langi akan menindak tegas jika terdapat pelanggaran integritas dalam pelaksanaan tes.

“Pastikan seleksi CPNS di lingkungan Kanwil Kemenkumham Malut berjalan efektif dan akuntabel sehingga dapat menjaring putra-putri terbaik di Maluku Utara,” tegas Andi Taletting Langi.

Kaitan dengan itu, Kadivmin Pramoedji mengingatkan kepada peserta SKB agar tidak boleh melakukan pelanggaran saat tes, seperti menggunakan joki, calo dan lainnya.

“Tes ini diawasi oleh Ombudsman, Biro SDM, dan pengawasan publik lainnya. Jaga integritas. Setiap pelanggaran dari peserta akan berpotensi didiskualifikasi,” pungkasnya.

Exit mobile version