oleh

Kemenkum Malut Usulkan Peta Jalan Interoperabilitas Data Layanan Kewarganegaraan

Jakarta – Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut), Chusni Thamrin didampingi Kabid Pelayanan AHU, M. Kasim Umasangadji mengusulkan pentingnya penyusunan peta jalan interoperabilitas data layanan pewarganegaraan dan kewarganegaraan di Indonesia.

Interoperabilitas adalah kemampuan berbagai sistem, perangkat, atau aplikasi yang berbeda untuk berkomunikasi, bertukar data, dan bekerja sama secara efektif tanpa campur tangan manusia yang signifikan, sehingga memungkinkan integrasi, analisis, dan penggunaan informasi secara terkoordinasi di antara berbagai organisasi atau platform.

Baca Juga  Seluruh ASN Pemkab Serang Akan Kembali Masuk Kerja Pada Rabu 09 April 2025

“Peta jalan interoperabilitas data layanan pewarganegaraan dan kewarganegaraan pentingnya dilakukan pada periode antara 3 tahun atau 5 tahun. Yang berisi data layanan, ⁠penyusunan bisnis proses, dan ⁠keamanan data pewarganegaraan dan kewarganegaraan,” ungkap Chusni dalam Focus Group Discussion yang digelar Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum, dan diikuti perwakilan kementerian/lembaga terkait di Hotel Aviary Bintaro, Jakarta, Kamis (28/8).

Baca Juga  Penyerahan Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa di Lapas Kelas IIA PurwokertoPeringatan HUT ke-80 RI, Warga Binaan Rutan Bangil Terima Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa

Staf Ahli Bidang Sumber Daya Manusia dan Transformasi Digital Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Supartono menekankan pentingnya interoperabilitas data untuk mendukung tertib administrasi dan pelayanan publik yang efektif.

“Kami mendorong agar data layanan pewarganegaraan, kewarganegaraan, kependudukan, termasuk keimigrasian dapat saling dimanfaatkan antar kementerian dan lembaga, sehingga pelayanan menjadi lebih cepat, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Baca Juga  Kemenkum Malut Cegah Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme melalui Instrumen PMPJ Notaris

Kementerian tersebut turut dihadiri Kementerian Sekretariat Negara, Badan Intelijen Negara, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Ditjen Dukcapil Kemendagri, hingga perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dari berbagai provinsi.

News Feed