Ternate – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut), mengikuti kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) Kinerja B10 Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum RI.
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Maluku Utara, Budi Argap Situngkir, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Chusni Thamrin, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan, Zulfahmi, serta para pejabat manajerial dan jajaran Kemenkum Malut secara daring, Rabu (15/10).
Sekretaris Jenderal Kemenkum RI, Nico Afinta, dalam arahannya menyampaikan bahwa setiap satuan kerja harus mampu merencanakan dan menjabarkan kegiatan secara konkret agar selaras dengan arah kebijakan Presiden serta tujuan organisasi.
“Kita melaksanakannya supaya tujuan dari organisasi ini dapat tercapai. Kegiatan ini diawali dengan penyampaian materi oleh seluruh Kepala Biro dan para Sekretaris, kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab agar hasilnya lebih komprehensif,” ujar Sekjen.
Sekjen juga menekankan pentingnya pelaksanaan Anev secara rutin, tidak hanya di tingkat pusat, tetapi juga di tingkat Kantor Wilayah. Hal ini diperlukan agar setiap pimpinan memahami dan melaksanakan tanggung jawabnya secara optimal.
Lebih lanjut, Nico memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Kanwil yang tetap bekerja keras meski menghadapi keterbatasan anggaran dan dinamika kebijakan yang terus berubah.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Kanwil yang telah melaksanakan kegiatan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) hingga mencapai 100%. Dari laporan terakhir, ada 10 Kanwil yang sudah mencapai target tersebut. Bagi Kanwil lain yang belum, diharapkan dapat menyelesaikannya pada sisa waktu tahun 2025,” imbuhnya.
Senada dengan hal tersebut, Kakanwil Budi Argap Situngkir menyampaikan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi, kedisiplinan, dan konsistensi pelaksanaan program kerja agar setiap capaian Kemenkum dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat Maluku Utara.
“Kegiatan Anev ini menjadi momentum evaluasi sekaligus penguatan tekad seluruh jajaran Kanwil Kemenkum Malut dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan publik yang semakin Pasti dan BerAkhlak,” pungkas Argap Situngkir.
Melalui kegiatan Anev B10 ini, diharapkan seluruh program dan layanan Kemenkumham dapat semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, serta memperkuat integritas dan profesionalitas jajaran dalam memberikan pelayanan hukum yang berkualitas di seluruh wilayah Maluku Utara.