Ternate – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) menyerahkan tiga dokumen apostille antara lain ijazah, transkrip nilai dan kartu keluarga sebagai pemenuhan syarat untuk melanjutkan program pendidikan S2, dengan negara tujuan Korea Selatan (Korsel).
Pemohon a.n Nureni Kakanegi tersebut sumringah saat menerima dokumen apostille dari Kanwil Kemenkum Malut yang diwakili Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, M. Kasim Umasangadji.
“Terima kasih kepada Kanwil Kemenkum Malut yang telah memberikan pelayanan yang sangat kepada saya dalam pengurusan dokumen apostille,” kata Nureni di Kanwil Malut, Rabu (12/2).
Kasim pada saat yang sama menyampaikan komitmen Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir, dan Kadiv Pelayanan Hukum, Chusni Thamrin dan jajaran terkait pelaksanaan pelayanan masyarakat.
“Kanwil Kemenkum Malut selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk pelayanan apostille yang dapat digunakan masyarakat di luar negeri, terang Kasim.
Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir memastikan bahwa layanan masyarakat dapat berjalan dengan cepat, informatif, tepat dan bersih dari penyimpangan.
“Kami pastikan bahwa pelayanan apostille maupun seluruh layanan lain di Kanwil Kemenkum Malut bersih dan melayani,” terang Budi Argap Situngkir.
Senada, Kadiv Pelayanan Hukum, Chusni Thamrin terus mendorong jajarannya untuk selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat termasuk layanan AHU seperti apostille.