oleh

Kemenkum Malut Raih Peringkat I Akun Kanwil Terpopuler

Ternate – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) meraih peringkat I (pertama) akun tingkat kanwil paling populer sesuai rilis Biro Komunikasi Publik, Hukum dan Kerja Sama, Sekretariat Jenderal, Kemenkum.

Kepala Biro Komunikasi Publik, Hukum, dan Kerja Sama, Ronald Lumbuun dalam rilis laporan mingguan menerangkanan bahwa perangkingan dihitung berdasarkan rata-rata engagement, yaitu total engagement dibagi jumlah postingan selama periode pemantauan dalam laporan mingguan.

Baca Juga  Kegiatan Pembinaan Kepribadian Berbangsa dan Bernegara melalui Pelatihan Baris-Berbaris di Lapas Kelas IIA Batam

Sementara itu, Kakanwil Kemenkum Malut, Topan Sopuan dalam keterangannya menyampaikan pentingnya glorifikasi dan publikasi melalui konten media sosial. Hal ini sejalan dengan semangat Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas dalam mengoptimalkan glorifikasi pelaksanaan tugas dan pelayanan publik Kemenkum untuk dapat dijangkau masyarakat. Untuk itu, Topan mengapresiasi capaian ini, serta mendorong agar terus dapat ditingkatkan secara berkelanjutan.

Baca Juga  Perkuat Profesionalisme dan Kualitas Layanan, Lapas Purwokerto Ikuti Penguatan Tugas dan Fungsi oleh Tenaga Ahli Menteri Imipas

“Seluruh layanan hukum di Kementerian Hukum baik di tingkat pusat maupun wilayah perlu diglorifikasikan secara masif dan menarik melalui media sosial, sehingga masyarakat dengan mudah menjangkau informasi dan mengakses layanan hukum,” ungkap Topan, Sabtu (24/10/2026).

Sementara itu, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, La Dariani mengapresiasi kerja bersama seluruh tim kerja guna mendukung publikasi dan glorifikasi baik melalui media online maupun media sosial. Menurutnya, Kanwil Kemenkum Malut memiliki layanan kekayaan intelektual, administrasi hukum umum, bantuan hukum, harmonisasi produk hukum daerah, strategi kebijakan, dan layanan umum lainnya.

Baca Juga  Kemenkum Malut Ambil Langkah Akselerasi Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

“Melalui glorifikasi dan publikasi, maka masyarakat dapat mengetahui setiap layanan yang kita miliki. Apalagi jika layanan tersebut dapat memberikan manfaat dan dampak nyata bagi masyarakat, itu hal yang perlu kita upayakan bersama,” pungkasnya.

News Feed