oleh

Kemenkum Malut Perkuat Rencana Kerja Pembangunan ZI WBBM 2026

Ternate – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) menggelar rapat pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), bertajuk penyusunan rencana kerja dan target prioritas tahun 2026 di gedung baru Kanwil Kemenkum Malut, Senin (9/3).

Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir dalam arahannya menyampaikan pembangunan zona integritas di tahun 2026 perlu menjadi perhatian bersama, khususnya terkait peningkatan standar kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Komunikasi dan pelayanan yang ramah kepada masyarakat harus terus ditingkatkan. Selain itu, berbagai inovasi yang telah ada seperti inovasi Si Perahu (sistem pelayanan bantuan hukum gratis kepada masyarakat), Gercep Yanki (gerakan cepat pelayanan kekayaan intelektual) dan inovasi Inga-Inga juga perlu terus dikembangkan,” ujar Argap.

Baca Juga  Lapas Kelas I Tangerang Sidak Gabungan Bersama TNI-Polri: Malam Tanpa Celah

Argap meminta seluruh Tim Kerja ZI yang terdiri atas Kelompok Kerja (Pokja) agar dapat melaksanakan dan mengunggah data dukung pelaksanaan tugas, capaian kinerja, dan pelayanan publik sebagai basis penilaian Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal dan Tim Penilai Nasional (TPN) Kementerianpanrb.

“Komunikasi yang baik merupakan bagian penting dari pelayanan publik yang berkualitas. Oleh karena itu, berbagai inovasi layanan yang telah berjalan perlu terus diperkuat dan ditingkatkan,” tambahnya.

Baca Juga  Serahkan Bantuan, Wagub Banten A Dimyati Natakusumah Teteskan Air Mata Lihat Kondisi RTLH

Lebih lanjut, Argap mendorong penguatan pada berbagai area perubahan dalam pembangunan Zona Integritas, di antaranya manajemen perubahan, akuntabilitas, penataan tata laksana, penguatan pengawasan, manajemen sumber daya manusia, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Untuk mencapai predikat WBBM, seluruh jajaran Kanwil Kemenkum Malut harus bekerja secara solid sebagai supertim,” pungkasnya.

Rapat ini diikuti oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Rian Arvin, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Mia Kusuma Fitriana, Kepala Bagian Umum dan Tata Usaha La Dariani, serta seluruh jajaran Kanwil Kemenkum Maluku Utara.

Baca Juga  Kemenkum Sosialisasi Layanan Apostille kepada Tim Pengawasan Orang Asing

Kadiv Yankum, Rian mendorong agar seluruh tim kerja dapat melaksanakan dengan baik rencana kerja dan target prioritas yang telah disusun, serta mendorong pengembangan inovasi layanan semakin lebih baik dan berdampak.

News Feed