Ternate – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara melalui Divisi Perancang Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) menggelar rapat divisi dalam rangka persiapan pelaksanaan kegiatan Triwulan I Tahun 2026, Kamis (29/1). Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Kanwil Kemenkum Maluku Utara ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi P3H, Mia Kusuma Fitriana, dan dihadiri oleh seluruh pegawai Divisi P3H.
Dalam arahannya, Kepala Divisi P3H menyampaikan bahwa rapat ini menjadi momentum penting untuk menyelaraskan perencanaan dan pelaksanaan kegiatan harmonisasi peraturan perundang-undangan, pembinaan dan pendampingan Pos Bantuan Hukum (Posbankum), serta pelaksanaan Indeks Reformasi Hukum (IRH) yang direncanakan berlangsung pada Februari 2026 di Kabupaten Halmahera Utara dan Pulau Morotai. Ia menekankan pentingnya kesiapan teknis dan koordinasi yang matang agar seluruh kegiatan berjalan efektif dan tepat sasaran.
Diskusi kemudian berlanjut dengan pembahasan penyerapan dan penggunaan anggaran Triwulan I. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Divisi P3H mengingatkan agar setiap pelaksanaan kegiatan tetap berpedoman pada perencanaan anggaran yang telah disusun, sehingga seluruh program Divisi P3H sepanjang tahun dapat terealisasi secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Rapat juga diisi dengan diskusi interaktif terkait pembagian tim kerja, pembahasan teknis kegiatan, administrasi, serta strategi koordinasi dengan pemerintah daerah. Berbagai potensi kendala yang mungkin dihadapi dalam pelaksanaan kegiatan turut dibahas sebagai langkah antisipatif guna memastikan kelancaran pelaksanaan program di lapangan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara, Budi Argap Situngkir, menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah Divisi P3H dalam memperkuat perencanaan dan sinergi pelaksanaan kegiatan sejak awal tahun. Menurutnya, perencanaan yang matang menjadi kunci keberhasilan pembinaan hukum di daerah.
“Rapat divisi ini mencerminkan komitmen jajaran Kanwil Kemenkum Maluku Utara untuk bekerja secara terencana, akuntabel, dan berdampak. Saya mendorong seluruh tim untuk menjaga koordinasi, disiplin anggaran, serta fokus pada kualitas output yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Argap.
Lebih lanjut, Argap menegaskan bahwa penguatan harmonisasi regulasi, Posbankum, dan IRH merupakan bagian strategis dari upaya mewujudkan reformasi hukum di daerah. Ia berharap seluruh pegawai Divisi P3H dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional demi mendukung terwujudnya kepastian dan keadilan hukum di Provinsi Maluku Utara.

