Ternate – Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
Narasumber Analis Kelembagaan, Dwi Rizkya Ramadhani dari Biro Perencanaan dan Organisasi Sekretariat Jenderal Kemenkum, menyampaikan bahwa sosialisasi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat pemahaman seluruh pegawai terkait prinsip, standar, serta tata cara pelayanan publik yang berorientasi pada transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan kepuasan masyarakat.
“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan layanan yang diberikan Kanwil Kemenkum Malut semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan mampu mencerminkan semangat reformasi birokrasi,” ujar Dwi secara virtual, Selasa, (9/9).
Kaitan dengan itu, Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir menegaskan pentingnya seluruh jajaran untuk berkomitmen menjalankan pelayanan publik secara optimal sebagai bagian mewujudkan pembangunan zona integritas.
Adapun pelayanan publik yang didorong untuk ditingkatkan yakni layanan kekayaan intelektual, layanan administrasi hukum umum (apostille, perseroan perorangan, badan hukum, notaris, PPNS), layanan pemberian bantuan hukum, layanan fasilitasi/harmonisasi produk hukum daerah, dan layanan analisa kebijakan strategis.
“Pelayanan publik adalah wajah utama Kementerian Hukum di mata masyarakat. Oleh karena itu, kita harus memastikan setiap layanan yang diberikan benar-benar memenuhi prinsip cepat, tepat, transparan, dan akuntabel,” ujar Argap Situngkir dalam keterangannya.
Argap Situngkir mendorong kepada seluruh jajarannya untuk menjadikan kegiatan ini sebagai langkah nyata dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan berintegritas sebagai wujud predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang telah diraih Kemenkum Malut, dan upaya menuju dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kegiatan tersebut turut diikuti Plt. Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Irwan Kadir, para pejabat manajerial dan non manajerial serta jajaran Kemenkum Malut.