oleh

Kemenkum Malut Pastikan Pelayanan Semakin Berdampak bagi Masyarakat

Ternate – Kepala Divisi (Kadiv) Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara memimpin apel pagi yang diikuti seluruh pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkum Malut, Senin (22/6).

Dalam amanatnya, Kadiv P3H, Mia Kusuma Fitriana menegaskan bahwa kehadiran gedung baru Kanwil Kemenkum Malut harus menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, fasilitas yang lebih representatif harus diiringi dengan peningkatan kinerja, profesionalisme, serta semangat melayani yang lebih baik dari seluruh pegawai.

“Gedung baru ini bukan hanya simbol kemajuan institusi, tetapi juga menjadi pengingat bagi kita semua untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kehadiran sarana dan prasarana yang lebih baik harus berdampak langsung pada kepuasan masyarakat terhadap layanan yang kita berikan sebagai bagian komitmen kita membangun zona integritas WBK dan WBBM,” ujar Mia.

Baca Juga  Lapas Kelas I Tangerang Gelar Bakti Sosial Dalam Peringatan Hari Pahlawan

Dalam kesempatan tersebut, Kadiv P3H juga mengingatkan pentingnya optimalisasi pemanfaatan layanan digital yang telah dikembangkan Kanwil Kemenkum Malut untuk memudahkan akses masyarakat terhadap layanan hukum. Adapun beberapa layanan unggulan Kanwil Kemenkum Malut tersebut antara lain Si Perahu (Sistem Permohonan Bantuan Hukum) yang memfasilitasi pengajuan bantuan hukum gratis secara daring, Gercep Yanki (Gerakan Cepat Pelayanan Kekayaan Intelektual) yang memberikan kemudahan akses layanan kekayaan intelektual secara cepat dan online, Si Teman (Sistem Temu Ramah Layanan Online) yang memungkinkan masyarakat berkonsultasi langsung terkait berbagai layanan hukum yang tersedia di Kanwil Kemenkum Malut tanpa harus datang ke kantor serta kanal pengaduan masyarakat melalui Inga-inga yang dapat digunakan untuk menyampaikan masukan maupun laporan terkait pelayanan dan dugaan pelanggaran secara mudah dan transparan.

Baca Juga  Bapenda Tindak Restoran Danau Abah Cisauk

Menurutnya, transformasi digital layanan tersebut merupakan bentuk komitmen Kanwil Kemenkum Malut dalam menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, transparan, dan dapat diakses secara gratis oleh seluruh lapisan masyarakat. Oleh karena itu, keberadaan gedung baru harus semakin memperkuat kualitas pelayanan yang diberikan, baik secara langsung maupun melalui platform digital.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara, Budi Argap Situngkir (BAS) menyampaikan bahwa gedung baru merupakan wujud komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik dan mudah diakses masyarakat.

Baca Juga  Kemenkum Malut Hadiri Seminar IKA FH Unkhair Telaah Kritis Pilkada via DPRD

“Kami berharap keberadaan gedung baru ini menjadi energi baru bagi seluruh jajaran untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan hukum yang cepat, mudah, dan berkualitas kepada masyarakat Maluku Utara,” ujar Argap.

Sebagai informasi, gedung baru Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara telah diresmikan oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, Nico Afinta, dan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, pada 12 Juni 2026. Peresmian tersebut menjadi tonggak penting dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan hukum di Maluku Utara, sekaligus memperkuat komitmen Kemenkum untuk menghadirkan layanan yang semakin mudah diakses, profesional, dan berdampak bagi masyarakat.

News Feed