oleh

Kemenkum Malut Optimalkan Pembinaan Hukum di Daerah

Ternate – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara mengikuti Rapat Target Perjanjian Kerja Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dengan Kantor Wilayah Tahun 2026 yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (28/1). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum se-Indonesia sebagai bagian dari penguatan perencanaan dan pengendalian kinerja pembinaan hukum nasional.

Rapat tersebut menghadirkan Kepala Bagian Program dan Pelaporan Sekretariat BPHN, Hayati, sebagai narasumber yang menyampaikan arah sasaran kinerja, indikator kinerja kegiatan, serta target yang harus dicapai oleh masing-masing kantor wilayah pada Tahun 2026. Sasaran kinerja tersebut meliputi tersusunnya rekomendasi hasil analisis dan evaluasi peraturan daerah, terlaksananya pemberian bantuan hukum baik secara litigasi maupun nonlitigasi, pembinaan pengelolaan dokumen dan informasi hukum di wilayah, serta pembinaan dan pendampingan Pos Bantuan Hukum (Posbankum).

Baca Juga  Presiden Prabowo Subianto Perintahkan Menteri ESDM Untuk Aktifkan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg

Dalam pemaparannya, narasumber menegaskan bahwa pembinaan dan pendampingan terhadap 100 Posbankum yang telah terbentuk di wilayah menjadi target yang harus dilaksanakan oleh masing-masing kantor wilayah dalam kurun waktu satu tahun. Hal ini dinilai strategis dalam memperluas akses keadilan serta meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum masyarakat di daerah.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif antara narasumber dan peserta rapat, yang membahas strategi pencapaian target, tantangan pelaksanaan di wilayah, serta langkah-langkah penyelarasan rencana kerja agar selaras dengan indikator kinerja BPHN Tahun 2026.

Baca Juga  Gubernur Banten Andra Soni Janji Tindaklanjuti Aspirasi Komunitas Ojol Sesuai Kewenangan

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara, Budi Argap Situngkir, menyatakan dukungan penuh terhadap target dan sasaran kinerja yang telah ditetapkan BPHN. Ia menegaskan bahwa jajaran Kanwil Kemenkum Maluku Utara siap menindaklanjuti hasil rapat dengan menunjukkan kinerja yang terukur dan berdampak.

“Rapat ini menjadi pedoman penting bagi kami dalam menyusun rencana kerja dan strategi pelaksanaan pembinaan hukum di wilayah. Kanwil Kemenkum Maluku Utara siap mendukung pencapaian target BPHN, khususnya dalam penguatan Posbankum, bantuan hukum, serta analisis dan evaluasi peraturan daerah,” ujar Argap.

Baca Juga  Kalapas Perempuan Kelas IIA Tangerang Beri Kuliah di Poltekip tentang Rehabilitasi Pemasyarakatan

Lebih lanjut, Argap menekankan pentingnya sinergi internal dan kolaborasi dengan pemerintah daerah serta pemangku kepentingan terkait agar seluruh target Perjanjian Kerja Tahun 2026 dapat terlaksana secara optimal.

“Komitmen bersama dan konsistensi pelaksanaan menjadi kunci agar pembinaan hukum benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya.

News Feed