Site icon www.polten.co.id

Kemenkum Malut Optimalkan Glorifikasi Layanan Hukum Berdampak bagi Masyarakat

TERNATE — Peningkatan kualitas layanan dan penguatan komunikasi publik menjadi perhatian dalam apel pagi jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara, Senin (14/9). Jajaran diingatkan untuk terus meningkatkan kinerja sekaligus membangun citra positif institusi melalui pelayanan dan glorifikasi dan komunikasi responsif kepada masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara, Budi Argap Situngkir(BAS), menegaskan bahwa peningkatan kualitas harus menjadi komitmen bersama seluruh jajaran, baik dalam pelaksanaan tugas maupun dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kualitas bukan hanya tentang bagaimana kita menyelesaikan pekerjaan, tetapi juga bagaimana masyarakat merasakan manfaat dari pekerjaan tersebut. Setiap jajaran harus memberikan pelayanan terbaik dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi,” ujar Argap.

Selain peningkatan kualitas layanan, jajaran juga didorong untuk memperkuat glorifikasi melalui media sosial. Setiap pegawai diharapkan dapat mengambil peran dalam menyebarluaskan informasi positif mengenai program, layanan, dan kinerja Kemenkum Malut melalui konten yang informatif dan edukatif.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Rian Arvin, mengatakan media sosial harus dimanfaatkan sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat, khususnya untuk memperkenalkan serta mengedukasi masyarakat mengenai berbagai layanan hukum yang tersedia.

“Jangan menunggu masyarakat datang untuk mengetahui layanan kita. Kita harus aktif menyampaikan informasi melalui media sosial dengan konten yang sederhana, menarik, dan mudah dipahami. Ketika masyarakat bertanya atau memberikan komentar, respons juga harus diberikan secepatnya agar mereka mendapatkan informasi yang dibutuhkan,” jelas Rian.

Komitmen menghadirkan layanan yang responsif juga diwujudkan melalui inovasi INGA-INGA, yang menjadi salah satu wadah komunikasi dan layanan Konsultasi Kemenkum Malut bagi masyarakat. Melalui layanan berbasis WhatsApp tersebut, masyarakat dapat menyampaikan laporan, meminta informasi, maupun melakukan konsultasi terkait layanan yang tersedia.

Kehadiran INGA-INGA menjadi bagian dari upaya mendekatkan layanan kepada masyarakat dengan memanfaatkan teknologi digital. Masyarakat tidak harus selalu datang langsung ke kantor untuk memperoleh informasi awal maupun menyampaikan kebutuhan layanan, sehingga komunikasi dapat dilakukan secara lebih mudah dan cepat.

Termasuk melalui kanal media sosial. Ia menambahkan, setiap pertanyaan, permintaan informasi, maupun komentar masyarakat di media sosial perlu mendapat perhatian dan ditindaklanjuti secara cepat sesuai substansinya. Respons yang cepat dan tepat menjadi bagian dari kualitas pelayanan publik di era digital.

Dalam berinteraksi di media sosial, jajaran juga diingatkan untuk tetap mengedepankan etika dan kesantunan. Kritik maupun komentar masyarakat, harus direspons secara bijak, profesional, dan tidak emosional.

“Kalau ada komentar yang kurang baik, jangan dibalas dengan emosi. Jawab dengan santun dan berikan informasi yang benar. Kita tunjukkan bahwa Kemenkum hadir untuk melayani dan memberikan solusi,” tegasnya.

Jajaran juga didorong untuk secara konsisten memproduksi konten-konten positif dan edukatif, tidak sekadar menampilkan aktivitas kedinasan, tetapi juga memberikan informasi mengenai layanan, program, dan informasi hukum yang mudah dipahami serta bermanfaat bagi masyarakat.

Melalui apel pagi tersebut, Kemenkum Malut mendorong seluruh jajaran untuk meningkatkan kualitas kerja, memperkuat pelayanan, serta menjadikan media sosial sebagai ruang edukasi dan komunikasi publik yang responsif. Dengan demikian, kehadiran Kemenkum Malut dapat semakin dirasakan masyarakat, baik melalui layanan langsung maupun interaksi di ruang digital.

Exit mobile version