oleh

Kemenkum Malut Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan JDIH DPRD dan Bagian Hukum Kota Ternate

Ternate – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Kinerja Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) pada DPRD Kota Ternate dan Bagian Hukum Kota Ternate. Kegiatan yang dilaksanakan secara langsung tersebut bertujuan untuk mengetahui perkembangan pengelolaan JDIH, mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi anggota JDIH, serta mendorong peningkatan kualitas pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum di lingkungan Pemerintah Kota Ternate dan DPRD Kota Ternate (2/9).

Monitoring dan evaluasi dilakukan dengan meninjau sejumlah aspek pengelolaan JDIH, meliputi ketersediaan sumber daya manusia pengelola JDIH, pemanfaatan teknologi informasi, pengembangan aplikasi ILDIS, serta pelaksanaan sosialisasi dan publikasi informasi hukum melalui media sosial resmi instansi.

Kegiatan diawali dengan kunjungan ke DPRD Kota Ternate yang diterima oleh Imti Ngeilo selaku Admin JDIH dan Norfin selaku Kepala Bagian Peraturan Perundang-Undangan. Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi, diketahui masih terdapat sejumlah kendala dalam pengelolaan JDIH, salah satunya keterbatasan sumber daya manusia yang secara khusus menangani pengelolaan JDIH. Kondisi tersebut berdampak pada belum optimalnya pelaksanaan pengelolaan, pemutakhiran, pengunggahan, serta penyebarluasan dokumentasi dan informasi hukum.

Baca Juga  Kakanwil Serahkan Dokumen Apostille, Permudah Pengesahan Dokumen Internasional

Selain aspek sumber daya manusia, JDIH DPRD Kota Ternate juga belum memiliki aplikasi ILDIS sebagai sarana pendukung pengelolaan JDIH. Pengembangan dan pemanfaatan aplikasi tersebut dinilai perlu ditindaklanjuti agar pengelolaan dokumen hukum dapat dilakukan secara lebih terintegrasi, sistematis, serta mudah diakses oleh masyarakat maupun pengguna internal.

Dari aspek publikasi, JDIH DPRD Kota Ternate juga masih perlu meningkatkan sosialisasi dan penyebarluasan informasi JDIH melalui media sosial resmi instansi. Pemanfaatan media sosial secara lebih optimal diharapkan dapat memperluas jangkauan informasi hukum kepada masyarakat sekaligus meningkatkan pemanfaatan layanan JDIH.

Baca Juga  Kemenkum Malut Evaluasi Capaian Kinerja Semester I Tahun 2025

Selanjutnya, monitoring dan evaluasi dilanjutkan ke Bagian Hukum Kota Ternate yang diwakili oleh Junaidi selaku Kepala Subbagian Dokumentasi. Berdasarkan hasil pemantauan, diketahui masih terdapat kendala dalam pelaksanaan publikasi JDIH melalui media sosial resmi instansi. Dokumentasi dan informasi hukum yang telah tersedia perlu lebih aktif disebarluaskan agar masyarakat dapat memperoleh informasi hukum secara cepat, mudah, dan aktual.

Bagian Hukum Kota Ternate juga belum memiliki aplikasi ILDIS sebagai salah satu sarana pendukung pengelolaan JDIH. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi dan tindak lanjut untuk mendorong pembangunan serta pemanfaatan aplikasi ILDIS sehingga pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum dapat dilaksanakan secara lebih optimal dan terintegrasi.

Dalam kegiatan tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara menekankan bahwa pengelolaan JDIH tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan dan penyimpanan dokumen hukum, tetapi juga mencakup pengolahan, pemutakhiran, digitalisasi, integrasi, publikasi, serta kemudahan akses informasi hukum bagi masyarakat. Untuk itu, diperlukan komitmen dan dukungan dari masing-masing instansi dalam meningkatkan kualitas pengelolaan JDIH secara berkelanjutan.

Baca Juga  Resmikan Alun-Alun, Bupati Lebak Tekankan Pentingnya Menjaga Kebersihan Fasilitas Publik

Melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi Kinerja Anggota JDIH ini, Kanwil Kementerian Hukum Maluku Utara akan terus melakukan pendampingan dan koordinasi dengan DPRD Kota Ternate dan Bagian Hukum Kota Ternate, khususnya dalam penguatan sumber daya manusia, pembangunan dan pemanfaatan aplikasi ILDIS, serta peningkatan publikasi dan sosialisasi JDIH melalui media sosial. Upaya tersebut diharapkan dapat mendorong terwujudnya pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang semakin tertib, terintegrasi, mudah diakses, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

News Feed