oleh

Kemenkum Malut Matangkan Persiapan Kunker Reses Komisi XIII DPR RI di Ternate

Ternate – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara menggelar rapat internal dalam rangka mempersiapkan Kunjungan Kerja (Kunker) Reses Komisi XIII DPR RI Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025–2026, bertenpat di ruang rapat Kanwil Kemenkum Malut, Kamis (16/04).

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir (BAS), menegaskan bahwa kunjungan Komisi XIII DPR RI ke Provinsi Maluku Utara merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan parlemen terhadap penyelenggaraan kebijakan di bidang hukum, hak asasi manusia, keimigrasian, pemasyarakatan, serta serta kebutuhan penguatan kelembagaan.

“Provinsi Maluku Utara memiliki karakteristik sebagai daerah kepulauan dengan dinamika mobilitas masyarakat yang tinggi, sehingga menjadi penting dalam pengawasan pelaksanaan kebijakan di berbagai sektor tersebut,” ujar Argap Situngkir.

Baca Juga  Tim Asesor Kemenkum Malut Gelar Penilaian Maturitas SPIP

Lebih lanjut, Kakanwil juga menegaskan kepada seluruh jajaran agar segera mempersiapkan bahan dan data dukung dari masing-masing divisi, baik Divisi Pelayanan Hukum, Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, maupun Bagian Tata Usaha dan Umum.

“Kita akan menerima kunjungan pada tanggal 22 April, sehingga seluruh divisi diminta menyiapkan capaian kinerja di wilayah masing-masing secara optimal,” terang Argap.

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Rian Arvin, menyampaikan bahwa pihaknya tengah menyiapkan berbagai bahan yang akan dipaparkan kepada Komisi XIII DPR RI, di antaranya terkait layanan Kekayaan Intelektual (KI) baik personal maupun komunal, serta layanan Administrasi Hukum Umum (AHU).

Baca Juga  Angkat Tema Kerajaan, Rutan Bangil Raih Juara 1 Lomba Semarak Pilkada 2024 Kategori Video TPS Terbaik

“Kami akan memaparkan capaian layanan, termasuk jaminan fidusia dan pencatatan kekayaan intelektual. Selain itu, kami juga akan menjelaskan strategi pelayanan kepada masyarakat di wilayah kepulauan, baik melalui kunjungan langsung maupun layanan call center,” ujarnya.

Kemudian, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Mia Kusuma Fitriana, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 1.185 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang tersebar di wilayah Maluku Utara.

Baca Juga  Rakernas APDESI Merah Putih 2026, Bupati Pandeglang Tekankan Peran Strategis Desa dalam Pembangunan Nasional

“Kami terus mendorong peningkatan kapasitas melalui pelatihan paralegal, pembentukan Kelompok Keluarga Sadar Hukum, serta pelaksanaan harmonisasi produk hukum daerah di kabupaten/kota,” jelasnya.

Kemudian, Kepala Bagian Umum dan Tata Usaha, La dariani, turut menyampaikan kesiapan dalam mendukung pelaksanaan kunjungan, khususnya dari aspek sarana dan prasarana serta kebutuhan rumah tangga kegiatan.

Dengan berbagai persiapan tersebut, Kanwil Kemenkum Malut akan menyelaraskan kunjungan kerja Komisi XIII DPR RI dapat berjalan lancar serta memberikan gambaran komprehensif terkait pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Hukum di wilayah Maluku Utara.

News Feed