oleh

Kemenkum Malut Lakukan Evaluasi WFA untuk Optimalkan Kinerja Organisasi

Ternate – Penerapan pola kerja fleksibel sejatinya mendorong peningkatan kinerja aparatur sipil negara (ASN) di tengah dinamika perkembangan organisasi dan teknologi informasi yang kian masif. Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut), Budi Argap Situngkir mengatakan penerapan pola kerja fleksibel melalui Work From Anywhere (WFA) saat ini telah berjalan dengan baik. Meski demikian, Argap menilai perlu dilakukan evaluasi berbasis capaian kinerja ASN.

Baca Juga  Wakil Menteri IMIPAS Berikan Penguatan Ka UPT Se-Jawa Tengah di Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar

“Evaluasi ini menjadi langkah penting untuk memastikan setiap kebijakan yang diambil mampu memberikan manfaat maksimal bagi organisasi maupun pegawai,” ujar Argap saat mengikuti secara virtual kegiatan Evaluasi Penerapan Pola Kerja Fleksibel di lingkungan Kementerian Hukum yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum, Selasa (03/02).

Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa pola penerapan WFA merupakan amanat PermenPANRB No. 4 Tahun 2025 yang mengatur pelaksanaan tugas kedinasan ASN secara fleksibel.
“Evaluasi ini sebagai mana yang dianatkan untuk memastikan produktivitas tetap terjaga meski Aparatur Sipil Negara tidak bekerja di kantor secara penuh,” pungkasnya.

Baca Juga  Ini 3 UPT Kemenkumham Malut Peraih Predikat Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis HAM

Senada dengan hal tersebut, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum Malut, La Dariani menyatakan pelaksanaan WFA di lingkungan Kanwil Kemenkum Malut tidak mengganggu stabilitas pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi di wilayah.

“Setiap pejabat struktural tetap melaksanakan fungsi pengawasan terhadap jajaran, layanan rutin tetap berjalan, serta disiplin dan integritas pegawai tetap terjaga melalui respons cepat dan koordinasi yang efektif,” ujarnya.

Baca Juga  Kemenkum Malut Harmonisasi Ranperda RTRW Kepulauan Sula, Dorong Pembangunan Berbasis Tata Ruang

News Feed