oleh

Kemenkum Malut Ikuti Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan BMN

Ternate – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara mengikuti kegiatan rekonsiliasi dan pemutakhiran data laporan keuangan dan barang milik negara (BMN) bertempat di Hotel Santika Premiere, Tangerang, Senin, (26/1/2026).

Kepala Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kemenkum RI, Sri Yusfini Yusuf mengatakan kegiatan ini diikuti oleh 228 peserta yang berasal dari seluruh perwakilan satuan kerja dan kantor wilayah di lingkungan Kemenkum.

“Rekonsiliasi dan pemutakhiran data bertujuan untuk memastikan validitas serta kesesuaian data, sehingga laporan keuangan dan BMN yang dihasilkan semakin akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Sri.

Selanjutnya, Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Hukum (Kemenkum), Hendro Pandowo saat membuka kegiatan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara Tahun 2025 menegaskan bahwa laporan keuangan dan BMN yang berkualitas menjadi cerminan tata kelola pemerintahan yang baik.

Baca Juga  Rehabilitasi WBP, Investasi Penting Lapas Cikarang

“Tersusunnya laporan keuangan yang baik juga sekaligus bentuk pertanggungjawaban institusional kepada negara dan masyarakat,” ujar Hendro.

Lebih lanjut, Hendro menyampaikan bahwa upaya membangun tata kelola pemerintahan yang baik juga tidak terlepas dari penerapan transformasi digital di lingkungan pemerintah.

“Transformasi digital yang dilakukan oleh pemerintah, menuntut kita untuk tidak hanya patuh pada regulasi, tetapi juga adaptif terhadap sistem yang terus diperbarui demi tata kelola pemerintahan yang baik,” tutur Hendro.

Baca Juga  Wujudkan Peningkatan Pelayanan Publik, Rutan Surakarta Gandeng Ombudsman Perwakilan Jateng

Ia menambahkan, rekonsiliasi dan pemutakhiran data saat ini tidak lagi dimaknai sebatas pencocokan angka semata. Namun merupakan sarana untuk memastikan bahwa data yang kita sajikan selaras antara dokumen sumber, kebijakan yang berlaku, sistem aplikasi yang digunakan, serta kondisi sesungguhnya atas transaksi keuangan yang terjadi.

Kaitan dengan itu, Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan kegiatan tersebut. Menurut Argap, IKPA merupakan indikator untuk mengukur kinerja pelaksanaan program dan kegiatan.

“Kanwil Kemenkum Malut terus mendorong agar nilai IKPA di tingkat wilayah terus optimal,” ungkap Argap.

Baca Juga  Lapas Tuban Dalami Dugaan Distribusi LPG Ilegal

Pembukaan kegiatan rekonsiliasi juga dirangkai dengan penyerahan penghargaan bagi satker yang meraih nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) tertinggi untuk kategori pagu besar, sedang, dan kecil. Adapun perwakilan Kemenkum Malut yang mengikuti kegiatan rekonsiliasi yaitu PPK, pengelola keuangan, dan penyusun laporan keuangan.

Kegiatan ini berlangsung selama empat hari, pada 26–29 Januari 2026, dengan mekanisme verifikasi dan validasi data secara langsung terhadap laporan keuangan beserta data dukung. Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta dapat menghasilkan Laporan Keuangan dan BMN Kemenkum yang semakin berkualitas serta mendukung tercapainya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

News Feed