oleh

Kemenkum Malut Ikuti Monev Progres Pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Ternate – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut), Budi Argap Situngkir bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Chusni Thamrin, Kabid Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU), M. Kasim Umasangadji dan jajaran mengikuti monev virtual atas progres pendirian koperasi desa/kelurahan merah putih di Indonesia.

Direktur Jenderal AHU, Widodo dalam paparannya menjelaskan bahwa program pendirian koperasi merah putih di tingkat desa/kelurahan merupakan bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui badan hukum koperasi yang legal dan terstruktur.

Widodo turut menegaskan pentingnya jaminan legalitas koperasi yang harus melalui sistem pelayanan Ditjen AHU Kementerian Hukum.

Baca Juga  Kalapas Perempuan Kelas IIA Tangerang Prihartati Beri Kuliah tentang Narkoba dan Rehabilitasi kepada Taruna Madya Politeknik Ilmu Pemasyarakatan Angkatan 58

“Proses pendaftaran badan hukum koperasi harus kita pastikan berjalan secara legal dan efisien. Karena itu, monitoring dan evaluasi menjadi hal krusial untuk menjamin keterpaduan antara tujuan program dan implementasi teknis di lapangan,” ujarnya, Senin (19/5).

Widodo juga menyoroti capaian Sistem AHU Online yang telah berhasil mendokumentasikan proses awal seperti pemesanan nama koperasi. Namun, ia menilai rendahnya progres pendirian menunjukkan perlunya optimalisasi dukungan teknis serta pendampingan kepada masyarakat, khususnya dalam hal penggunaan sistem.

Baca Juga  Masyarakat Senang Dari Satgas TNI Borong Belanja Di Pasar Tradisional Mindiptana

“Monitoring yang lebih aktif melalui notifikasi sistem, pengingat, serta dashboard publik dapat membantu pemohon melanjutkan proses tepat waktu. Di sinilah peran teknologi menjadi penting,” tambahnya.

Ia juga menekankan peran vital notaris dalam penyuluhan kepada masyarakat, yang dinilai belum merata, terutama di wilayah pedesaan. Oleh karena itu, sinergi antara Ditjen AHU, Kanwil Kemenkum, Kementerian Koperasi dan UKM, serta pemerintah daerah menjadi sangat penting dalam mengaktifkan program pendampingan teknis dan hukum secara sistematis.

Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Agrap Situngkir dalam keterangannya menyampaikan bahwa pihaknya terus menjalin sinergi dengan pemerintah daerah dan notaris agar percepata pendaftaran dan pengesahan koperasi desa/kelurahan merah putih dapat berjalan optimal.

Baca Juga  TNI AU Selidiki Dugaan Keterlibatan Anggotanya di Kasus Penembakan Bos Rental

Argap Situngkir menambahkan bahwa pertemuan bersama Gubernur Malut, Sherly Tjoanda mendorong peran Pemprov menjalin komunikasi dengan Bupati/Walikota di Malut, guna percepatan pengesahan dan pendirian koperasi merah putih.

“Kanwil Kemenkum Malut terus membangun sinergi dan komunikasi yang intens agar percepatan pendirian koperasi desa/kelurahan merah putih di Malut dapat terealisasi sesuai target yang telah ditetapkan,” pungkas Argap Situngkir.

News Feed