oleh

Kemenkum Malut Ikuti Forum “PASTI ADA SOLUSI” Episode 11, Dorong Pelayanan Publik yang Responsif

Ternate – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut), Budi Argap Situngkir (BAS), kembali mengikuti secara daring melalui Forum Pengaduan Pelayanan Publik “PASTI ADA SOLUSI” Episode 11 yang diselenggarakan Kementerian Hukum, Jumat (14/8).

Forum “PASTI ADA SOLUSI” menjadi ruang dialog antara Kementerian Hukum dengan masyarakat untuk menyampaikan pengaduan, aspirasi, pertanyaan, serta berbagai persoalan yang berkaitan dengan pelayanan publik dan isu-isu hukum.

Memasuki episode ke-11, forum tersebut diikuti secara daring oleh jajaran Kementerian Hukum di seluruh Indonesia. Kegiatan ini menjadi sarana untuk mendengarkan secara langsung berbagai permasalahan yang disampaikan masyarakat sekaligus memberikan penjelasan dan solusi terhadap persoalan yang membutuhkan tindak lanjut.

Baca Juga  Pengolahan Limbah Kayu Jadi Asbak, Warga Binaan Lapas Pemuda Plantungan Tunjukkan Kreativitas dan Kepedulian Lingkungan

Kepala Badan Strategi Kebijakan Kementerian Hukum, Andry Indrady, saat mewakili Menteri Hukum menyampaikan bahwa Menteri Hukum sebenarnya berkeinginan untuk hadir secara langsung dalam forum tersebut. Namun, pada waktu yang bersamaan, Menteri Hukum harus mendampingi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam agenda Pidato Kenegaraan di Gedung MPR RI bersama anggota Kabinet Merah Putih.

“Bapak Menteri sebenarnya ingin sekali hadir langsung. Namun karena beliau harus bersama-sama dengan Bapak Presiden dalam acara Pidato Kenegaraan di Gedung MPR RI, beliau meminta kami untuk mengisi acara ini,” ujar Andry.

Meskipun Menteri Hukum tidak dapat hadir, sambung Andry menegaskan bahwa substansi dan tujuan utama forum tetap berjalan, yakni mendengarkan berbagai persoalan masyarakat serta memberikan respons terhadap isu-isu hukum dan pelayanan publik.

Baca Juga  Gelar Layanan Kunjungan Hari Raya Natal, Lapas Tobelo Dipadati Pengunjung

Menurutnya, pengaduan dan aspirasi masyarakat merupakan bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. Setiap persoalan yang disampaikan menjadi bahan evaluasi bagi Kementerian Hukum untuk menghadirkan layanan yang semakin cepat, tepat, terbuka, dan memberikan kepastian hukum.

Forum tersebut juga membahas sejumlah isu hukum yang disampaikan masyarakat, baik melalui kanal daring maupun secara langsung. Melalui ruang dialog ini, masyarakat dapat menyampaikan kendala yang dihadapi, khususnya berkaitan dengan layanan hukum, untuk kemudian diidentifikasi dan dicarikan solusi sesuai ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, Kakanwil Kemenkum Malut, Argap Situngkir, mengatakan dirinya beserta jajarannya terus mendorong untuk memberikan pelayanan yang profesional, transparan, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Baca Juga  Kanwil Kemenkum Malut Ikuti DSK Terkait Formasi Jabatan dan Pengawasan Notaris

“Setiap pengaduan dan aspirasi masyarakat, kami di wilayah menjadi perhatian dan ditindaklanjuti sesuai tugas dan kewenangan masing-masing. Pelayanan publik harus mampu memberikan solusi serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” tutur Argap.

Forum “PASTI ADA SOLUSI”, sambung Kakanwil, merupakan wadah bagi Kanwil Kemenkum Maluku Utara untuk terus mendukung transformasi pelayanan publik yang responsif, akuntabel, dan berkelanjutan.

Dengan forum ini juga menjadi sarana untuk memastikan setiap isu hukum, pengaduan, dan aspirasi masyarakat dapat ditangani secara transparan dan solutif, termasuk di wilayah Maluku Utara.

News Feed