oleh

Kemenkum Malut Ikuti Forum Analisis Strategi Tinjau Peran MPN

Ternate – Tim Kerja Badan Strategi Kebijakan (BSK) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) berpartisipasi dalam forum diskusi strategi kebijakan yang digelar secara daring oleh Kanwil Kemenkum Riau, Rabu (27/8).

Kegiatan ini membahas analisis strategi implementasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 16 Tahun 2021 tentang Susunan Organisasi, Tata Kerja, Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian, serta Anggaran Majelis Pengawas Notaris (MPN).

Forum menghadirkan narasumber dari internal Kanwil Riau, Direktorat Perdata Ditjen AHU, serta praktisi notaris. Dari sisi internal, disampaikan tantangan yang dihadapi dalam implementasi Permenkumham 16/2021.

Baca Juga  Ratu Zakiyah Akan Tepati Janji Perbaiki Sejumlah Sektor Termasuk Insentif Tambahan Bagi Para Guru Ngaji Dan Kader Posyandu

“Mulai dari disparitas jumlah SDM, keterbatasan infrastruktur, hingga kebutuhan percepatan digitalisasi Simpalnot,” ujarnya secara daring.

Narasumber dari Ditjen AHU, Ibrena Saulisa menekankan pentingnya kepastian hukum pelantikan dan sumpah anggota MP sebelum bertugas, serta mengusulkan fleksibilitas kriteria sekretaris MP. Sementara itu, praktisi notaris Tito Utoyo, menegaskan pentingnya sinkronisasi kelembagaan, termasuk tata kerja, protokol, serta peran MPD, MPW, dan MPP dalam pengawasan notaris.

Baca Juga  Lapas Kelas I Palembang Laksanakan Program Jumat Berbagi dengan Menyalurkan Bantuan Sosial

Dari hasil forum ini, teridentifikasi isu utama implementasi kebijakan, yaitu pelantikan ex officio, kriteria sekretaris, penguatan anggaran dan infrastruktur, serta digitalisasi pengawasan notaris. Disepakati perlunya revisi teknis Permenkumham 16/2021 untuk memperkuat kelembagaan dan kapasitas SDM Majelis Pengawas.

Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir, menyampaikan dukungannya atas forum ini. Argap Situngkir mendorong agar hasil kajian strategis ini segera ditindaklanjuti dalam bentuk rekomendasi resmi ke Ditjen AHU. Penguatan Majelis Pengawas Notaris sangat penting untuk memastikan integritas dan profesionalitas notaris, sekaligus menjawab tantangan layanan hukum di daerah.

Baca Juga  Calon ASN Kemenkumham Malut Bersaing Ketat di Seleksi Praktik Kerja

“Kanwil Maluku Utara siap mendukung implementasi digitalisasi pengawasan dan peningkatan kapasitas SDM,” tegasnya.

Dengan adanya forum analisis kebijakan ini, diharapkan implementasi Permenkumham 16/2021 semakin adaptif terhadap kondisi di daerah, sehingga pengawasan notaris berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

News Feed