Morotai – Kanwil Kemenkum Malut menggelar rapat harmonisasi dua Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Pulau Morotai tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Pulau Morotai. Termasuk Ranperbup Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Pulau Morotai.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Hukum, Muchlis Baay mewakili Bupati Morotai, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kanwil Kemenkum Malut atas berkenannya menyelenggarakan kegiatan harmonisasi terhadap dua Ranperbup Kabupaten Pulau Morotai.
“Semoga kegiatan harmonisasi ini memberi manfaat besar bagi daerah, utamanya sebagai salah satu upaya untuk melahirkan produk hukum daerah Kabupaten Pulau Morotai yang lebih berkualitas,” ujar Muchlis di ruang rapat Setda Pemkab Morotai, Rabu, (16/4).
Perancanang Peraturan Perundang-undangan, Rusman Pattiwael dalam pemaparan materi menyampaian sejumlah catatan koreksi perbaikan dan usulan terhadap kedua Ranperbup tersebut. Menurutnya, di antaranya koreksi dari sisi teknik dan usulan perbaikan substansi untuk disesuaikan dengan regulasi terkait perampingan struktur organisasi pemerintah daerah.
“Hasil dari harmonisasi terhadap kedua Ranperbup tersebut direkomendasikan untuk dapat diteruskan ke tahap penetapan dengan sejumlah perbaikan sesuai dengan catatan koreksi dan usulan,” ujar Rusman.
Pelaksanaan harmonisasi menjadi prioritas Kakanwil Kemenkumham Malut Budi Argap Situngkir dan Kadiv P3H Zulfahmi. Secara terpisah, Budi Argap Situngkir mengatakan bahwa harmonisasi patut menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat utamanya Kabupaten Pulau Morotai.
“Harmonisasi produk hukum di daerah harus mengarah pada peningkatan kualtias hidup masyarakat dan mendukung pembangunan daerah, ujar Budi Argap Situngkir dalam keterangannya.
Kegiatan harmonisasi tersebut dihadiri Perancang Peraturan Perundang-Undangan, Rusman Pattiwael dan Budi Rachman. Sedangkan di pihak Setda Kabupaten Pulau Morotai, dihadiri oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Hukum, Muchlis Baay, Kepala Bagian Hukum dan HAM, Sulaiman Basri beserta jajarannya perwakilan SKPD pemrakarsa.