oleh

Kemenkum Malut Harmonisasi 3 Rancangan Peraturan Gubernur Malut

Ternate – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) menggelar rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) Malut. Yakni Ranperbup tentang Pelaksanaan Kemitraan Wajib antara Usaha Besar dengan Usaha Lokal (Mikro Kecil, dan Menengah) di Provinsi Malut, Ranpergub Pedoman Penyelenggaraan Survei Kepuasaan di Unit Penyelenggara Publik, dan Ranpergub Pedoman Pelaksanaan Program Beasiswa Maluku Utara Bangkit.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut), Budi Argap Situngkir menyampaikan apresiasi atas harmonisasi Ranpergub yang diinisiasi Pemerintah Provinsi Malut. Hal ini sejalan dengan semangat Gubernur Malut, Sherly Laos dalam menghadirkan regulasi yang berkualitas dan berdampak bagi masyarakat Malut.

Baca Juga  Lapas Kelas I Palembang Sinergi Dengan RS Pusri Palembang Dalam Pelayanan Kesehatan

“Harmonisasi Ranpergub ini merupakan bentuk komitmen Gubernur Malut, Ibu Sherly dan jajaran Pemprov Malut dalam menghadirkan regulasi yang berdampak positif bagi peningkatan kualitas pembangunan manusia khususnya masyarakat kecil di Maluku Utara,” terang Argap Situngkir, Kamis (2/10).

Kakanwil menambahkan bahwa harmonisasi ranpergub merupakan tahapan penting dalam proses pembentukan rancangan produk hukum daerah yang selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Baca Juga  Majelis Kehormatan Notaris Perkuat Pembinaan Notaris di Maluku Utara

Senada, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Zulfahmi menambahkan bahwa harmonisasi melibatkan tahapan analisis konsepsi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

“Ketiga Ranpergub ini merupakan komitmen Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam mewujudkan pembangunan sektor pendidikan, UMKM, dan pelanan publik yang optimal, melalui Tim Perancang Kanwil akan diberikan sejumlah masukan yang konstruktif untuk memastikan Ranpergub yang sedang dibuat dapat berjalan dengan baik dan lancar,” ungkap Zulfahmi secara virtual.

Baca Juga  Pemkab Tangerang Gelar Pemantapan Kelembagaan TP PKK Kecamatan dan Desa/Kelurahan

Tim Biro Hukum Pemprov Malut, Sany Rais mengungkapkan bahwa harmonisasi tersebut sangat penting guna menghadirkan regulasi berkualitas di Malut.

“Masukan dari Tim Harmonisasi Kanwil Kemenkum Malut akan ditindaklanjuti oleh Pemprov Malut. Harapannya, dapat lahir regulasi yang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.

News Feed