oleh

Kemenkum Malut Gelar Rapat Koordinasi Pembinaan dan Pendampingan Pengelolaan JDIH

Ternate – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara melalui Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) melaksanakan Rapat Koordinasi Pembinaan dan Pendampingan Pengelolaan serta Pelaporan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Provinsi Maluku Utara, bertempat di Aula Pala Ternate Kanwil Kemenkum Maluku Utara, Selasa (19/05).

Kegiatan tersebut dilaksanakan secara luring dan daring dengan melibatkan berbagai unsur anggota JDIH di Provinsi Maluku Utara, di antaranya Biro Hukum Provinsi Maluku Utara, Bagian Hukum Kabupaten/Kota, Sekretariat Dewan, serta jajaran pegawai Divisi P3H Kanwil Kemenkum Malut.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Malut (BAS), menyampaikan JDIH memiliki peran penting sebagai sarana penyediaan informasi dan dokumentasi hukum yang akurat, cepat, dan mudah diakses masyarakat.

Baca Juga  Peduli Sesama, Lapas Batam Bagikan 20 Paket Sembako

“Melalui kegiatan pembinaan dan pendampingan ini, kami ingin memastikan seluruh anggota JDIH di Provinsi Maluku Utara mampu mengelola dan melaporkan dokumentasi hukum secara optimal, terintegrasi, dan sesuai dengan standar nasional,” ujar Argap Situngkir.

Sementara itu, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Mia Kusuma Fitriana menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pembinaan dan pendampingan kepada seluruh anggota JDIH di Maluku Utara sebagai tindak lanjut atas hasil e-report yang telah disampaikan masing-masing instansi.

“Peran JDIH memiliki peran penting karena berkaitan langsung dengan penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH). Oleh karena itu, Kanwil Kemenkum Malut terus melakukan pendampingan guna mempersiapkan penilaian berikutnya yang diperkirakan berlangsung pada pertengahan hingga akhir tahun 2026,” ujarnya.

Baca Juga  Gubernur Banten Tandatangani MoU Transmigrasi dengan Provinsi Sulawesi Barat

“Melalui kegiatan ini kami meminta kepada seluruh anggota JDIH dapat memahami kendala yang dihadapi dalam pengelolaan JDIH masing-masing sehingga mampu meningkatkan kualitas pengelolaan dan memperoleh hasil penilaian yang optimal,” tambahnya.

Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh masing-masing tim terkait penilaian kinerja anggota JDIH yang saat ini telah memasuki tahap evaluasi. Dalam pemaparannya, tim menyampaikan hasil penilaian masing-masing anggota JDIH sebagai bahan evaluasi sekaligus upaya perbaikan pengelolaan JDIH di daerah.

Baca Juga  Kopi Liberika sampai Burung Bidadari, Objek Pelindungan KIK di Halsel

Selain itu, dijelaskan pula berbagai variabel dan indikator yang menjadi komponen penilaian kinerja anggota JDIH guna memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada seluruh peserta terkait standar penilaian nasional.

Pada sesi diskusi, peserta menyampaikan sejumlah kendala yang dihadapi dalam pengelolaan JDIH, di antaranya terkait keaktifan website JDIH serta proses integrasi website JDIH dengan sistem Indonesian Legal Documentation and Information System (ILDIS).

Menindaklanjuti hal tersebut, Kanwil Kemenkum Maluku Utara akan terus melakukan pendampingan, khususnya dalam mendukung integrasi website JDIH dengan sistem ILDIS guna memperkuat sinkronisasi data dan optimalisasi pengelolaan dokumentasi hukum secara terpadu.

News Feed