Ternate – Biro Barang Milik Negara (BMN) Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Hukum (Kemenkum) menggelar rapat konsultasi dan pendampingan pengadaan barang/jasa (barjas) kaitan renovasi konstruksi gedung baru Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Maluku Utara (Malut) secara virtual, Senin (7/7).
Kepala Biro BMN Setjen Kemenkum, Itun Wardatul Hamro dalam pemaparannya pada rapat yang dihadiri KPA, PPK, Konsultan Perencana, Kontraktor, dan Pengawas tersebut, menyampaikan prinsip-prinsip yang harus dijunjung tinggi dalam setiap proses pembangunan, yaitu asas manfaat, efisiensi anggaran, kualitas bangunan, serta ketepatan waktu.
“Setiap perubahan atau penyesuaian dalam pembangunan harus memiliki dasar justifikasi yang kuat, penyusunan DIM, pendampingan APIP, kelengkapan administrasi agar terlaksana secara akuntabel guna investasi jangka panjang bagi peningkatan pelayanan publik,” tegas Itun.
Dirinya juga menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh jajaran Kanwil Kemenkum Malut dalam menjaga koordinasi yang baik dengan pusat, sebagai kunci keberlanjutan proyek ini.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir menyampaikan progres pembangunan gedung baru kanwil menjadi prioritas dalam mendukung pelayanan publik. Argap Situngkir mengungkapkan bahwa beberapa poin penting yang sebelumnya dibahas pada tahun anggaran 2023/2024 telah terakomodir. Meski demikian, masih ada beberapa catatan yang perlu dievaluasi lebih lanjut.
“Sejumlah masukan dari tim pengawas telah kami tindak lanjuti, dan kini mulai terlihat hasilnya. Salah satu langkah konkret adalah komunikasi intensif yang kami bangun dengan Biro BMN Kemenkum untuk mendukung kelanjutan pembangunan tahap kedua,” jelas Argap Situngkir.
Ia menambahkan bahwa target operasional penggunaan gedung direncanakan di tahun 2025, meskipun belum dalam kapasitas penuh. Hal ini dilakukan agar pelayanan kepada masyarakat tetap dapat berjalan secara optimal, sembari menyempurnakan sisa tahapan pembangunan.
“Harapannya, pembangunan gedung baru Kemenkum Malut dapat berjalan akuntabel, dan tepat waktu sehingga mendukung pelayanan hukum bagi masyarakat Maluku Utara,” pungkasnya.