oleh

Kemenkum Malut Gelar Pelatihan Parletak Angkatan III Batch II

Ternate – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) melaksanakan Pelatihan Paralegal Serentak (Parletak) Angkatan III Kelompok (batch) II melibatkan 500 peserta paralegal pos bantuan hukum (posbankum) yang ada pada 1.185 desa/kelurahan di Malut.

Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir mengatakan bahwa pelatihan paralegal menjadi bagian dari program nasional, dalam mencetak paralegal yang berintegritas, berkompeten, serta berperan aktif dalam memberikan edukasi dan pendampingan hukum berbasis komunitas khususnya pada posbankum. Argap menambahkan bahwa pelatihan paralegal merupakan rangkaian kegiatan peresmian posbankum di Malut oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas dihadiri Gubernur Malut, Sherly Tjoanda dan para Bupati dan Walikota se Malut pekan sebelumnya.

Baca Juga  Heru Saptaji Perkirakan Perekonomian NTB di 2021 Tumbuh Membaik

“Pelatihan paralegal bertujuan meningkatkan kompetensi paralegal di desa dan kelurahan sebagai garda terdepan layanan dan pembinaan hukum pada posbankum. Pelatihan ini melibatkan narasumber dari 13 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang telah terverifikasi di Provinsi Maluku Utara, serta didukung oleh tim fasilitator Kemenkum Malut,” ungkap Argap, Jumat (31/10).

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Zulfami mengatakan bahwa pelatihan paralegal juga mendorong peserta dapat menjadi agen perubahan di lingkungannya, membantu masyarakat memahami hak dan kewajibannya secara hukum.

Baca Juga  Pastikan Hak Pilih, Rutan Bangil Kanwil Kemenkumham Jatim Ikuti Rakor Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan untuk Pemilihan Tahun 2024

Pelatihan paralegal dibagi menjadi 5 kelompok yang terdiri atas, kelompok II s.d. V masing-masing 500 peserta, dan kelompok VI 320 peserta, sehingga total peserta yang ikut pelatihan sebanyak 2.320 peserta.

Adapun materi yang diperoleh peserta pelatihan paralegal yakni pembinaan hukum dan demokrasi, keparalegalan, struktur masyarakat, bantuan hukum dan advokasi, hak asasi manusia, gender, minoritas, dan kelompok rentan, prosedur hukum dalam sistem peradilan, teknik komunikasi dan mediasi, teknik beracara di pengadilan, penyusunan dokumen laporan, dan aktualisasi peran paralegal.

Baca Juga  Workshop dan Kampanye "Rise and Speak" di Hong Kong: Polri Tegaskan Komitmen Lindungi PMI dari Ancaman TPPO dan TPKS

Ikram, salah satu peserta pelatihan paralegal menyampaikan antusiasmenya dalam mengikuti pelatihan paralegal sebagai bagian mempercepat akses keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Alhamdulillah, pelatihan paralegal ini memberikan informasi dan pengetahuan bagi kami khususnya dalam melakukan peran paralegal seperti mediasi permasalahan hukum masyarakat di daerah kami tanpa harus ke pengadilan,” pungkasnya.

News Feed