Ternate – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) menyelenggarakan kegiatan Focus Groub Discussion (FGD) Analis dan Evaluasi Hukum terhadap evaluasi daerah dengan tema “Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan” bertempat di aula lantai I kanwil.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Maluku Utara (Malut), Budi Argap Situngkir, dalam sambutannya menyampaikan bahwa FGD ini merupakan bagian dari upaya menata regulasi agar lebih responsif terhadap persoalan aktual, khususnya menyangkut ketahanan pangan.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Melalui FGD ini, kami mengundang seluruh pihak untuk menyumbangkan gagasan demi membentuk regulasi daerah yang melindungi lahan pertanian secara berkelanjutan dan menyeluruh”, terang Budi Argap di aula Gamalama, Selasa (15/07).
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Zulfahmi melaporkan bahwa FGD ini merupakan momentum penting untuk mendalami dan mengkaji peraturan daerah terkait perlindungan lahan pertanian secara menyeluruh
“Dengan melibatkan berbagai pihak, kami berharap dapat mengidentifikasi kendala dan peluang perbaikan regulasi agar mampu menjawab tantangan alih fungsi lahan yang semakin kompleks,” ujar Zulfahmi.
Dengan demikian, besar harapan kami FGD ini menjadi ruang dialog terbuka dan dapat menyerap pandangan serta masukan yang konstruktif dan konklusif dari seluruh peserta.
FGD turut dihadiri Tim Pokja BPHN Kementerian Hukum, Pemerintah Provinsi Malut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Tidore Kepulauan, Pulau Morotai, Halmahera Barat (Halbar), Halmahera Utara (Halut), dan Halmahera Timur (Haltim).