oleh

Kemenkum Malut Evaluasi Kebijakan dan Dorong Indeks Reformasi Hukum Pemkab Halut

Tobelo – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) melaksanakan kegiatan verifikasi pengumpulan data lapangan Analisis Evaluasi Kebijakan serta koordinasi pelaksanaan tugas di wilayah Kabupaten Halmahera Utara (Halut).

Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir dan Kadiv P3h Zulfahmi mendorong pelaksanaan evaluasi kebijakan sebagai bentuk menghadirkan regulasi yang berdampak bagi masyarakat. Argap Situngkir juga mengajak pemda agar meningkatkan indeks reformasi hukum di daerah.

Kaitan dengan itu, Argap Situngkir menugaskan Analis Hukum Muda, Erni Rumasoreng dan Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda, Ulfa Seban, serta didampingi oleh Pengadministrasi Keuangan, Husnul Sakinah Subakir. Tim disambut langsung oleh Kepala Bagian Hukum, Hairudin Dodoo, dan JFT Perancang, Andre.

Baca Juga  Kemenkum Malut Gelar Buka Puasa Bersama, Momentum Pupuk Kebersamaan di Bulan Suci

Kegiatan ini bertujuan untuk mengumpulkan data lapangan dalam rangka evaluasi terhadap implementasi Peraturan Menteri Hukum Nomor 17 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan

“Evaluasi ini difokuskan pada dua kriteria utama, yaitu efektivitas dan penerimaan kebijakan di lingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara, dan masyarakat sebagai penerima manfaat,” ucap Erni di Kantor Bupati Halut, Selasa (17/6).

Baca Juga  Seleksi CPNS Kemenkumham, Laporkan ke Sini Jika Ada Kecurangan

Metode pengumpulan data dilakukan melalui pengisian kuesioner dan wawancara langsung, yang nantinya akan dianalisis lebih lanjut oleh Tim Penyusun Analisis Kebijakan untuk memberikan umpan balik yang komprehensif kepada Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum sebagai bagian dari proses perumusan kebijakan yang lebih responsif.

“Kanwil Kemenkum Malut juga mendorong agar Indeks Reformasi Hukum Pemkab Halut dapat meningkat di tahun 2025 sebagai bentuk reformasi hukum di Halut,” ujarnya.

Selain itu, juga mendorong urgensi pengelolaan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH), PJA, pembentukan Posbakum Desa, serta pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum dan Propemperda.

Baca Juga  Pramono Salurkan KJP Plus 2025, Siswa Bisa Masuk TMII Gratis

Dalam diskusi, Andre selaku satu-satunya JFT Perancang di Halmahera Utara menyampaikan antusiasmenya terhadap kegiatan ini. Hal yang sama juga disampaikan oleh Hairudin Dodoo yang menyatakan komitmen untuk terus bersinergi dan berkolaborasi bersama Kanwil Kemenkum Malut.

Adapun hasil dari kegiatan ini adalah terkumpulnya data lapangan serta terlaksananya koordinasi lintas tugas. Ke depan, tim akan menyusun kertas kerja dan analisis lanjutan, serta melakukan monitoring dan pendampingan pelaksanaan tugas-tugas Divisi Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum di daerah.

News Feed