Ternate – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut), menghadiri kegiatan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Provinsi Maluku Utara tahun 2026 yang diselenggarakan di Ruang Rapat Muara Hotel, Rabu (11/04).
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir (BAS) menyatakan dukungannya atas peran sentral Timpora sebagai forum strategis dalam penguatan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Malut.
Pengawasan orang asing merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan koordinasi dan koordinasi lintas instansi menjadi kunci menjaga kestabilan nasional. Terlebih Malut merupakan wilayah dengan tingkat pertumbuhan ekonomi tertinggi di Indonesia yang bersumber dari industri pertambangan yang mempekerjakan orang asing.
“Kerja kolektif dalam wadah Timpora untuk memastikan keberadaan dan aktivitas orang asing di Malut sesuai ketentuan, dan keberadaannya membawa manfaat dari aspek keamanan dan peningkatan kesejahteraan daerah,” ungkap Argap.
Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Muh Kasim Umasangadji mengatakan bahwa rapat Timpora Malut menjadi wadah sinergi dan kolaborasi lintas sektor dalam upaya memperkuat pengawasan kepada orang asing.
“Melalui koordinasi Timpora sebagai langkah preventif pengawasan atas keberadaan orang asing di wilayah Provinsi Maluku Utara,” katanya.
Sementara itu, Kakanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Malut, Mohammad Ridwan, dalam sambutanya menyampaikan bahwa Provinsi Maluku Utara merupakan wilayah yang terbuka bagi kegiatan orang asing, baik dalam bidang usaha, pekerjaan, investasi, maupun aktivitas lainnya.
“Kami memerlukan dukungan dari seluruh pihak terkait, Dukungan dan partisipasi dari seluruh instansi sangat diperlukan dalam pengawasan orang asing,” ujarnya.
“Melalui rapat ini diharapkan dapat menghasilkan berbagai rekomendasi strategis serta memperkuat koordinasi antar instansi melalui Timpora dalam rangka meningkatkan pengawasan orang asing di wilayah Maluku Utara,” tutupnya.
Kegiatan ini diikuti oleh unsur internal kementerian serta berbagai instansi yang tergabung dalam TIMPORA, termasuk unsur TNI, Kepolisian, kementerian/lembaga, dan pemerintah daerah.











